Sleman, tvOnenews.com - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) memasukkan 20 pendaki ilegal ke dalam daftar hitam pendakian.
Diketahui, sanksi ini diberikan untuk aktivitas pendakian gunung di kawasan konservasi.
"Kepada seluruh pelaku telah diberikan sanksi bersedia mematuhi untuk dimasukkan daftar hitam atau blacklist pendaki untuk aktivitas pendakian gunung yang berada di kawasan konservasi selama 3 tahun," kata Kepala Balai TNGM Muhammad Wahyudi, pada Rabu (16/4/2025).
Kebijakan ini diberikan Balai TNGM saat melakukan pemanggilan dan pengambilan keterangan lanjutan kepada 20 orang pendaki ilegal pada Selasa (15/4/2025).
Saat pemanggilan, para pelaku didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing dan diterima oleh Kepala Balai TNGM melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala SPTN Wilayah II, serta didampingi oleh Koordinator Polisi Kehutanan.
Pemeriksaan pun berlangsung sejak pagi hingga malam hari.
Load more