Penerimaan Pajak Tak Terserap, Menkeu Purbaya Mengaku Hati-hati Mendeteksi Aktivitas Shadow Economy
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com -Â Kementerian Keuangan mengaku memiliki kehati-hatian mengenai langkah strategi penerimaan pajak pada basis underground atau shadow economy.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan melakukan kajian mendalam mengenai sektor shadow economy yang dimaksud.
Ia mengaku tak mempercayai data yang ada saat ini mengenai sektor shadow economy yang ditarget dalam optimalisasi penerimaan pajak.
"Karena namanya underground, pasti enggak bisa dihitung. Jadi kemungkinan hitungan mereka salah total. Jadi saya akan hati-hati," kata Purbaya secara virtual dalam kegiatan Media Gathering 'Kupas Tuntas APBN 2026', Bogor, Jumat (10/10/2025).
Purbaya menjelaskan shadow atau underground economy belum dapat dideteksi aktivitasnya oleh pemerintah.
Menurutnya aktivitas ekonomi yang dapat didata pemerintah bukan termasuk pada basis shadow economy.
"Tapi kalau namanya shadow, ya namanya shadow saja, enggak bisa tangkap. Kalau ditangkap, ya sudah bukan shadow lagi, bukan underground ekonomi lagi," katanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dirinya tidak memercayai estimasi underground economy ataupun shadow economy yang banyak diungkapkan oleh berbagai pihak.
Menurut Purbaya, shadow economy di Indonesia tidak bisa diestimasi karena sifat dari shadow economy adalah tidak terlihat. Bila pemerintah bisa mendeteksi aktivitas ekonomi maka aktivitas tersebut bukan shadow economy lagi.
"Saya enggak percaya hitungannya. Kan namanya underground, pasti enggak bisa dihitung. Jadi kemungkinan hitungan mereka salah total," ujar Purbaya, Jumat (10/10/2025).
Oleh karena shadow economy sulit diestimasi maupun dideteksi, Purbaya mengatakan potensi pajak dari shadow economy tak bisa serta merta dioptimalkan dalam waktu singkat.
"Apakah kita akan bisa tangkap ke depan? Saya belum tahu, saya akan lihat dulu. Kalau namanya shadow ya shadow aja, enggak bisa ditangkap. Kalau ditangkap bukan shadow lagi," ujar Purbaya.
Diketahui, Pemerintah Indonesia berkeyakinan bahwa shadow economy berpotensi menggerus basis penerimaan pajak yang dikategorik 4 sektor yakni perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan.
Adapun langkah yang diambil pemerintah berupa mengukur dan memetakannya, menyusun compliance improvement program khusus shadow economy, dan melakukan analisis intelijen untuk menegakkan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi.
Load more