News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktor Ammar Zoni Lagi-Lagi Terseret Kasus Narkoba, Kini Diduga Kendalikan Peredaran dari Dalam Penjara

Aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Ia diduga mengendalikan peredaran sabu dan ganja sintetis dari dalam Rutan Salemba, terancam seumur hidup.
Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:29 WIB
Ammar Zoni
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Nama Ammar Zoni kembali mencuat dalam kasus narkoba. Aktor yang sudah beberapa kali tersandung perkara serupa ini kini diduga terlibat jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu (8/10/2025). Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pihak kejaksaan telah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat. Para tersangka diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis Kejari Jakarta Pusat, dikutip Kamis (9/10/2025).

Diduga Kendalikan Peredaran dari Balik Jeruji

Kasus ini bermula dari penggerebekan di dalam Rutan Salemba oleh petugas yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba. Dari hasil pemeriksaan, beberapa narapidana diamankan beserta barang bukti sabu dan ganja sintetis. Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan tersebut, bahkan mengendalikan peredaran dari balik jeruji besi.

Pelimpahan berkas ke jaksa menandakan kasus ini siap untuk naik ke tahap persidangan. Foto-foto yang dirilis Kejari Jakarta Pusat memperlihatkan Ammar Zoni digiring bersama sejumlah tersangka lainnya dalam pemeriksaan lanjutan.

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal-pasal itu, ia terancam pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda mencapai Rp10 miliar.

Pasal 114 menjerat pelaku yang menjual atau menjadi perantara peredaran narkotika golongan I dalam jumlah besar, sementara Pasal 132 memperberat hukuman bagi pihak yang bersekongkol atau merencanakan peredaran narkoba, bahkan jika belum melakukan aksi secara langsung.

Jika terbukti bersalah, hukuman maksimal seumur hidup bisa dijatuhkan mengingat perbuatan dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan, yang menjadi unsur pemberatan pidana.

Bukan Kali Pertama

Kasus ini menambah panjang rekam jejak hitam Ammar Zoni dalam kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada 2017, 2023, dan 2024 atas kasus serupa.
Sempat menjalani hukuman dan menyatakan tobat, namun kini sang aktor kembali harus berhadapan dengan hukum.

Kabar penangkapan ini pun dibenarkan oleh Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Ks Datun, saat dihubungi awak media pada Kamis (9/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya benar,” kata Agung singkat saat dikonfirmasi.

Kini publik menanti kelanjutan proses hukum Ammar Zoni dan apakah majelis hakim akan memberikan hukuman maksimal, mengingat kasus ini terjadi ketika ia masih menjalani masa tahanan. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT