Heboh! Kajari Jakbar Dicopot Gara-gara Diduga Gelapkan Uang Barang Bukti Kasus Robot Trading Fahrenheit
- Foe Peace Simbolon/Viva
Jakarta, tvOnenews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro, resmi dicopot dari jabatannya. Ia diduga kuat terlibat dalam penggelapan uang barang bukti dari kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit yang sempat menghebohkan publik.
Kabar pencopotan Hendri dibenarkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Saat ini, posisinya sudah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh pimpinan Kejagung.
“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” ujar Anang di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Anang menegaskan, Kejaksaan Agung tidak akan mentolerir jaksa yang terbukti menyelewengkan kewenangan. Ia menyebut, setiap pelanggaran etik maupun pidana akan ditindak tanpa pandang bulu.
“Kami komit untuk menindak," katanya.
Sebelum dijatuhi sanksi berat, Hendri lebih dulu menjalani pemeriksaan internal oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Dari hasil pemeriksaan itulah, Kejagung akhirnya menjatuhkan hukuman pencopotan.
“Itu sudah sanksi yang terberat, berat itu kalua jaksa dicopot dari jabatan," ujar dia.
Kasus yang menyeret nama Hendri ini berawal dari perkara penggelapan uang barang bukti robot trading Fahrenheit yang sebelumnya menjerat mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya. Azam telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu.
Dalam dakwaan, Azam disebut tidak bermain sendirian. Ia diduga membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro. Jumlahnya mencapai Rp500 juta yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali.
Foe Peace Simbolon
Load more