News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenaker sebut Jumlah Perusahaan Ikut Program Magang Pemerintah Tembus 500

Kemenaker mencatat lebih dari 500 perusahaan mendaftar di dalam program magang pemerintah. Hal ini juga diungkapkan Wamenaker Afriansyah Noor kepada awak media,
Senin, 6 Oktober 2025 - 20:30 WIB
Kemenaker sebut Jumlah Perusahaan Ikut Program Magang Pemerintah Tembus 500
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat lebih dari 500 perusahaan mendaftar di dalam program magang pemerintah. Hal ini juga diungkapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor kepada awak media, di kantor Kemenko IPK, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).

Ia juga jelaskan, bahwa sudah ada sekitar 500 perusahaan yang siap menampung para calon pemagang ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekarang sudah 500-an yang daftar perusahaannya, yang mau menerima, dengan kapasitas mulai tadi siang itu sekitar 10 ribu orang lebih," ucapnya.

Lanjutnya menjelaskan, 500 lebih perusahaan itu secara sukarela mendaftarkan diri ke dalam program magang pemerintah ini.

Terlebih, menurut Afriansyah, para perusahaan ini pasti membutuhkan tenaga kerja magang dan pembayaran gajinya juga dibantu oleh negara.

"Mereka sukarela, tapi memang kami imbau. Bukan dipaksa, ya. Mereka (perusahaan swasta) butuh kok. Gajinya juga disiapkan oleh negara selama 6 bulan. Jadi, perusahaan itu tidak mengeluarkan anggaran selama 6 bulan," katanya.

Afriansyah berharap, jika peserta magang sudah menunjukkan kemampuan yang baik di tempat magangnya, perusahaan dapat merekrutnya menjadi karyawan.

Sebagai informasi, pemerintah akan membuka pendaftaran Program Magang Fresh Graduate Batch 1 mulai Selasa, 7 Oktober 2025. 

Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun setelah kelulusan dan akan dilaksanakan melalui laman resmi https://maganghub.kemnaker.go.id/.

Peserta yang lolos seleksi akan menjalani magang selama enam bulan, mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026, dengan uang saku setara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Calon peserta dapat menelusuri daftar lowongan yang tersedia di situs maganghub.kemnaker.go.id dengan langkah berikut:

- Buka laman https://maganghub.kemnaker.go.id
- Pilih menu “Lowongan”
- Isi kolom posisi/jabatan sesuai minat
- Isi kolom program studi
- Isi kolom wilayah
- Isi kolom perusahaan (jika ingin mencari tempat tertentu)
- Klik “Cari”

Untuk diketahui, hasil pencarian akan menampilkan daftar lowongan magang yang sesuai dengan kriteria yang dimasukkan.

Wajib Punya Akun SIAPKerja

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh proses pendaftaran magang dilakukan melalui sistem SIAPKerja milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Melalui platform ini, data peserta akan diverifikasi untuk memastikan kelayakan mengikuti program.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT