News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aduh, kok THR Belum Cair di Waktu Maksimal H-7 Lebaran? Segera Lapor Posko THR Kemnaker! Begini Caranya

THR belum cair hingga H-7 Lebaran? Pekerja bisa melapor ke Posko THR Kemnaker secara online, call center, WhatsApp, atau langsung ke Disnaker. Begini caranya!
Senin, 9 Maret 2026 - 14:42 WIB
ilustrasi melakukan pengaduan
Sumber :
  • pexels.com/Pavel Danilyuk

tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hak yang sangat dinantikan oleh para pekerja di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya (H-7 Lebaran).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, jika hingga batas waktu tersebut THR belum juga dibayarkan, pekerja tidak perlu khawatir.

Pemerintah telah menyediakan Posko THR Kemnaker yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan atau laporan secara resmi.

Posko ini dibuka secara nasional sejak awal Maret 2026 untuk membantu pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR.

Melalui posko ini, pekerja dapat memperoleh konsultasi sekaligus melaporkan perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.

Cara Melapor ke Posko THR Kemnaker 2026

ilustrasi melakukan pengaduan
ilustrasi melakukan pengaduan
Sumber :
  • unsplah.com/Blake Wisz

Terdapat beberapa metode resmi yang bisa digunakan pekerja untuk melaporkan masalah THR.

1. Melalui Website Resmi (Online)

Pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui laman Posko THR Kemnaker. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Kunjungi situs Posko Pelaksanaan THR Kemnaker.
  • Login menggunakan akun Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIAp Kerja).
  • Pilih menu Pengaduan atau Laporkan.
  • Isi formulir pengaduan secara lengkap sesuai data yang diminta.
  • Metode ini menjadi pilihan paling praktis karena dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor.

2. Call Center dan WhatsApp

Selain online, pekerja juga dapat berkonsultasi langsung dengan petugas melalui layanan berikut:

  • Call Center: 1500-630
  • Telp: 021-5255733
  • WhatsApp: 08119521150 / 08119521151
  • Surel: [email protected]

Melalui layanan ini, pekerja bisa menanyakan informasi terkait THR sekaligus mendapatkan panduan jika ingin mengajukan laporan resmi.

3. Datang Langsung ke Posko THR

Bagi yang ingin melakukan pengaduan secara langsung, pekerja juga dapat datang ke Posko Tatap Muka yang tersedia di kantor Kemnaker maupun di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Petugas di posko tersebut akan membantu memproses laporan serta memberikan pendampingan jika terjadi sengketa terkait pembayaran THR.

Aturan dan Sanksi bagi Perusahaan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

Sesuai aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Harga Plastik Melonjak, DPR Desak Kemendag Turun Tangan Lindungi UMKM

Lonjakan harga plastik dan bahan kemasan mulai menekan pelaku usaha, terutama UMKM makanan dan minuman. 
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Ramalan Cinta Shio 7 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 7 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 7 April 2026 untuk tikus hingga babi, lengkap untuk single dan berpasangan. Ketahui peruntungan asmara dan cara menjaga hubungan.
Skandal Penalti Lawan Bosnia! Kiper Italia Donnarumma Ngamuk, Ternyata Contekan Dicuri Bocah 14 Tahun

Skandal Penalti Lawan Bosnia! Kiper Italia Donnarumma Ngamuk, Ternyata Contekan Dicuri Bocah 14 Tahun

Kekalahan timnas Italia di babak play-off Piala Dunia menyisakan kontroversi besar. Kiper andalan Gli Azzurri, Gianluigi Donnarumma, dilaporkan sangat marah usai pertandingan melawan Bosnia dan Herzegovina, dan kini terungkap penyebabnya.

Trending

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT