GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Ratusan Santri Jadi Korban, Siapa yang Salah? Orang-orang ini Bisa Terkena Sanksi

Bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo ambruk pada Senin (29/9/2025) lalu. Ratusan santri jadi korban, siapakah yang bertanggung jawab atas kejadian ini?
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:51 WIB
Petugas evakuasi korban tertimpa reruntuhan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo ambruk pada Senin (29/9/2025) lalu. 

Hingga kini tim SAR gabungan masih terus melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimbun reruntuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sampai dengan Jumat malam, (3/10/2025), tercatat sudah ada 14 orang meninggal dunia. 

tvonenews

Berdasarkan data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, total korban yang terdata mencapai 167 orang. 

Dari jumlah tersebut, 103 orang berhasil selamat, 14 orang meninggal dunia, dan satu orang kembali kerumah tanpa memerlukan perawatan medis.

Namun, masih ada 49 orang yang hingga kini masih belum ditemukan. Lantas siapakah yang bertanggung jawab atas kejadian ini?

Seorang Guru Besar Manajemen Konstruksi, Prof. Manlian R.A Simanjuntak dari Kementerian PU RI mengungkapkan terdapat dua hal yang perlu diperhatikan dari kegagalan bangunan, yaitu secara administrasi dan teknis bangunan.

Tentunya, perizinan dalam mendirikan bangunan harus lengkap secara administrasi. Sehingga bangunan tersebut dapat dinilai kelayakannya untuk didirikan.

“Karya konstruksi ini harus direncanakan, dirancang dengan baik. Sehingga perizinannya oke,” ungkap Prof Manlian Simanjuntak pada tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne.

Guru Besar Manajemen Konstruksi, Prof. Manlian R.A. Simanjuntak
Guru Besar Manajemen Konstruksi, Prof. Manlian R.A. Simanjuntak
Sumber :
  • Dok. Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne

 

Prof Manlian Simanjuntak mengatakan bahwa untuk mendirikan bangunan di Indonesia sudah tertulis dalam UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Dalam peraturan tersebut mengatur penyelenggaraan bangunan gedung. Mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pemanfaatan dan pengawasannya dalam mendirikan bangunan.

“Dalam UU Nomor 28 Tahun 2002. Jadi bagaimana bangunan gedung itu harus memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” ujarnya.

“Pertanyaan saya, siapa pemilik bangunan gedung ini, siapa perancangnya, Arsitektur, Struktur, Mekanikal, Elektrikal, dll. Siapa pelaksana pembangunannya,” sambungnya.

Pihak-pihak tersebut serta seluruh rancangan dan pelaksanaan saat mendirikan bangunan harus tertulis dalam administratif yang lengkap. 

“Jadi secara administratif kami menghimbau ini harus lengkap. Sehingga ketika terjadi kegagalan bangunan seperti ini kita bisa telusur kegagalannya ada di mana,” tegasnya.

Proses Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Proses Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Sumber :
  • Naufal Ammar Imaduddin-Antara

 

Sayangnya, masih banyak kasus khususnya di Indonesia yang mengalami kegagalan bangunan akibat tidak memperkirakan kondisi bangunan.

“Sering kali kegagalan bangunan terjadi karena kondisi yang tidak terperkirakan bagaimana bangunan gedung bertumbuh,” kata Prof Manlian.

Lantas, bila terjadi kegagalan bangunan seperti yang terjadi pada Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, adakah sanksi yang akan dikenakan?

Menurut Prof Manlian Simanjuntak, akan ada sanksi yang dikenakan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

“Kalau berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 pasca konstruksi, (bangunan) ini sudah gagal,” tutur guru besar itu. 

“Sanksi akan dikenakan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Maka saran kami dilakukan penilaian kegagalan bangunan,” lanjutnya.

Nantinya akan ada penilaian dari ahli agar dapat menilai siapa dan apa penyebab dari kegagalan bangunan ini.

“Ada penilai ahli yang ditunjuk oleh menteri bisa dihadirkan. Dari kementerian PU bisa dihadirkan untuk bisa menilai siapa penyebab atau apa penyebab dari kegagalan ini. Apakah perencanaannya kah, perancangannya kah, atau pelaksanaannya,” Jelas Prof Manlian.

“Lalu kedua, siapa pihaknya, orangnya atau memang badan usahanya. Ketiga, dokumennya. Apakah memang tidak ada dokumennya? Yang keempat, teknisnya seperti apa?” sambungnya.

“Dari hal-hal inilah bisa dikumpulkan nanti fakta-fakta yang ada supaya kita bisa melihat penyebab kegagalan bangunan gedung ini,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prof Manlian mengungkapkan sebaiknya tidak menduga-duga siapa pelaku dibalik kejadian tersebut, sehingga harus dilakukan pemeriksaan data dengan benar. 

(kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT