Terungkap! Bjorka Ternyata Masih Berusia 22 Tahun, Pemuda Pengangguran tapi Otodidak Belajar IT
- Foe peace simbolon/VIVA
Modus dan Motif Aksi Bjorka
Menurut polisi, motif utama WFT adalah memeras salah satu bank swasta dengan mengunggah database nasabah ke akun X. Namun, rencana pemerasan itu tidak sempat dilakukan karena pihak bank langsung melapor ke polisi.
Kasus ini bermula pada Februari 2025, ketika akun X @bjorkanesiaaa mengunggah data 4,9 juta nasabah bank. Pelaku bahkan sempat mengirimkan pesan ke akun resmi bank dan mengaku sudah meretas database mereka.
Ancaman Hukuman Berat
Akibat aksinya, WFT terancam hukuman berat. Ia dijerat Pasal 46 juncto Pasal 30, dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32, dan/atau Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE yang telah diperbarui dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Selain itu, ia juga dijerat Pasal 65 ayat (1) juncto Pasal 67 ayat (1) UU Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Sosok Bjorka yang Misterius
Penangkapan WFT semakin menambah teka-teki tentang siapa sebenarnya sosok Bjorka yang selama ini dikenal publik. Meski polisi menyebut ada kemungkinan, belum ada bukti kuat yang mengaitkan WFT dengan seluruh aksi Bjorka yang sempat mengguncang dunia maya Indonesia.
Yang pasti, kasus ini kembali membuka mata publik bahwa dunia siber tidak mengenal batas. Siapa pun bisa menjadi peretas, bahkan seorang pemuda pengangguran 22 tahun yang hanya belajar komputer secara otodidak. (nsp)
Load more