News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmikan Taman Bugar, Pramono Anung: Hasil Aspirasi Warga ke DPRD Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan Taman Bugar yang terletak di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (30/9/2025).
Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:30 WIB
Resmikan Taman Bugar, Pramono Anung: Hasil Aspirasi Warga ke DPRD Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan Taman Bugar yang terletak di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (30/9/2025).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan Taman Bugar didirikan sebagai ruang terbuka hijau sekaligus penyediaan fasilitas bagi masyarakat yang akan berolahraga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya realiasai Taman Bugar turut serta hasil serapan aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth.

"Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth yang mempunyai ide untuk mengusulkan dan kita juga dilakukan bersama sama dengan Pemprov DKI Jakarta, ketika Pak Kenneth reses maka inilah bentuk kolaborasi yang baik antara anggota DPRD DKI Jakarta dengan pemerintah DKI yang akhirnya terwujud taman yang akan kita resmikan bersama ini," kata Pramono, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Pramono menjelaskan gagasan serta pendirian Taman Bugar diberikan langsung oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta dan Kenneth.

Menurutnya dinamakan Taman Bugar tepat mengingat fasilitas penunjang olahraga luar ruangan bagi masyarakat.

"Alasan penamaan Taman Bugar adalah diskusi saya dengan Pak Kenneth baru kemarin dan saya kaget tulisannya telah menjadi Taman Bugar artinya memang disiapkan. Awalnya saya sendiri yang mengusulkan, taman ini menjadi Taman Bugar, kenapa bugar? Saya berharap masyarakat sekitar sini bisa memanfaatkan fasilitas ini secara bebas," katanya.

Di sisi lain, Kenneth mengungkap dirinya mendapat aspirasi masyarakat terkait pendirian taman yang dapat menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Ia pun mengakui taman yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 2.150 meter persegi itu juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, tentunya taman yang akan kita bangun itu semua dasarnya dari hasil serap aspirasi. Biasanya saya terima serap aspirasi, ada warga yang minta kita cek, kalau memqng tanahnya sudah menjadi aset DKI baru bisa kita kerjakan, kalau masih milik PT atau swasta mungkin kita proses dulu penyerahannya atau apapun itu baru bisa kita kerjakan," ujar Kenneth.

Kenneth menyebut Jakarta harus punya banyak taman seperti Taman Bugar, karena taman bak paru-paru kota.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT