GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak, Alasan Korban Ustaz di Bekasi Bertahun-Tahun Takut Laporkan Kelakuan Cabul Ayah Angkatnya

Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang menyeret seorang ustaz bernama Masturo Rohili (52) di kawasan Villa Mutiara Gading, Kabupaten Bekasi.
Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB
Tampang ustaz cabul bernama Masturo Rohili dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang menyeret seorang ustaz bernama Masturo Rohili (52) di kawasan Villa Mutiara Gading, Kabupaten Bekasi.

Korban yang tak lain adalah anak angkat dan keponakannya sendiri, selama bertahun-tahun memilih bungkam lantaran takut tidak ada yang percaya serta bergantung secara finansial pada pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dan menahan MR setelah rangkaian penyidikan, sejak laporan dibuat pada 7 Juli 2025.

“Kasus ini kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. MR sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kekerasan seksual, dan kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga,” ungkap Mustofa, Senin (29/9/2025).

ZA (22), anak angkat Kiai MR mengatakan sering dianiaya ustaz cabul asal Bekasi itu
ZA (22), anak angkat Kiai MR mengatakan sering dianiaya ustaz cabul asal Bekasi itu
Sumber :
  • Kolase Instagram/@masturo73 & YouTube dr Richard Lee

 

Berdasarkan hasil penyidikan, korban pertama, Z (22), adalah anak angkat MR sejak usia 1 tahun 4 bulan. Saat menginjak remaja, korban mulai menjadi sasaran pelecehan sang ayah angkat.

Terakhir, pada Juni 2025, MR masih kerap meminta rekaman video korban ketika mandi atau buang air kecil dengan imbalan uang untuk kebutuhan hidup.

Selain Z, keponakan MR berinisial S (21) juga mengaku dilecehkan sebanyak lima kali sejak berusia 15 tahun hingga 2023.

Keduanya selama ini memutuskam untuk bungkam karena tekanan psikologis dan citra MR sebagai ustaz yang disegani.

“Korban tidak berani melapor karena takut tidak dipercaya masyarakat dan khawatir tidak lagi mendapatkan biaya hidup. Namun dengan bukti visum, rekaman digital, serta keterangan saksi, kami pastikan kasus ini dibawa ke jalur hukum,” tegas Mustofa.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa iPhone 12 dan flashdisk berisi rekaman yang memperkuat dugaan pelecehan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil visum et repertum juga menunjukkan adanya kerusakan lama pada organ vital kedua korban akibat persetubuhan berulang.

Tersangka MR dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak, Pasal 6 dan 15 UU TPKS, serta Pasal 46 UU PKDRT dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT