Mata Pencaharian Rakyat Kecil Terancam, Pedagang se-DKI Jakarta Deklarasi Tolak Ranperda KTR
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pembahasan Ranperda KTR terus bergulir tanpa melibatkan para pihak yang akan terdampak. Padahal berbagai pengaturan di dalamnya akan mematikan mata pencaharian para pedagang.
Oleh sebab itu, para pedagang se-DKI Jakarta yang tergabung dalam lintas organisasi sepakat bersatu dan tegas menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) yang sedang dalam tahap finalisasi oleh DPRD DKI Jakarta dalam kegiatan “Konsolidasi Pedagang” di Jakarta (26/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), Warteg Merah Putih (Kowarmart), Paguyuban Pedagang Warteg serta Kakilima Jakarta dan Sekitarnya (Pandawakarta), menandatangi deklarasi bersama menolak pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, perluasan kawasan tanpa rokok hingga mencakup pasar tradisional dan pasar modern, pelarangan penjualan rokok secara eceran dan kewajiban memiliki izin khusus untuk penjualan rokok.
Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun meminta DPRD DKI Jakarta untuk membatalkan pasal-pasal pelarangan tersebut yang sangat krusial bagi keberlangsungan mata pencaharian pedagang kecil.
"Kami menyayangkan ketidakberpihakan wakil rakyat terhadap usaha ekonomi rakyat kecil. Ada 1,1 juta pedagang kecil, warung kelontong, asongan, PKL, dan UMKM lainnya yang terdampak dengan larangan-larangan ini. Peraturan ini jelas berpengaruh terhadp pendapatan rakyat kecil yang selama ini jadi tulang punggung perekonomian lokal," jelas Ali Mahsun.
Para pedagang, lanjut Ali Mahsun, masih berpegang pada komitmen dan menagih janji perlindungan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang menegaskan akan memberikan kesempatan dan wadah serta akses pasar rakyat kepada para pedagang kecil untuk naik kelas.
"Kami memohon perlindungan Bapak Gubernur atas janjinya yang memastikan bahwa peraturan ini tidak merugikan pedagang kecil. Kami juga memohon perlindungan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menjamin bahwa kebijakan daerah tidak bertentangan dengan semangat kepemimpinan Presiden yang berpihak pada pelaku ekonomi rakyat kecil," bebernya.
Senada, Ketua Kowantara, Mukroni, mengatakan pasal-pasal pelarangan merokok di warung makan rakyat kecil seperti warteg secara langsung mengakibatkan penurunan omzet secara signifikan.
Load more