Kepala Desa Hentikan Pembangunan Pabrik, Pengamat: Hambat Investasi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat kebijakan publik, M. Chaniago menyoroti soal penghentian pembangunan pabrik triplek di Desa Kemiri, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten.
Ia mengatakan pabrik tersebut sudah berjalan enam bulan serta mempekerjakan 50 orang warga lokal.
Nantinya, diperkirakan pabrik itu akan dapat menyerap hingga 3.000 tenaga kerja.
"Menghentikan pembangunan pabrik tanpa solusi jelas sama saja menghambat kepentingan masyarakat luas," kata Chaniago, Minggu (28/9/2025).
Adapun alasan diberhentikannya pembangunan pabrik tersebut adalah karena masalah administrasi perizinan.
Namun, menurutnya alasan tersebut patut dipertanyakan.
Akan tetapi, Chaniago beranggapan bahwa Langkah kepala desa itu bisa dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang.
"Kepala desa seharusnya memfasilitas, bukan justru menghalangi investasi," katanya lagi.
Kebijakan tersebut, kata Chaniago, bisa menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu iklim investasi daerah.
"Jika dibiarkan, investor bisa ragu menanamkan modal di Klaten," katanya lagi.
Ia juga menambahkan, warga Desa Kemiri yang sempat bekerja di proyek pembangunan merasa dirugikan.
Sebab, mereka bisa kehilangan penghasilan jika pembangunan pabrik itu berhenti sesuai surat kepala desa.
Chaniago pun mendorong agar Pemerintah Kabupaten Klaten segera mengambil sikap untuk menyelesaikan masalah ini.
“Bupati perlu memastikan bahwa kebijakan di tingkat desa berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” katanya menegaskan. (iwh)
Load more