BNN Pecat Oknum Pegawai BNNK Asahan yang Diduga Terlibat Perampokan Bersenjata Api
- Tim tvOne - Indratno Eprilianto
Klaten, tvOnenews.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Marthinus Hukom menyatakan, akan menindak tegas dua oknum pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan, Sumatera Utara yang diduga terlibat kasus perampokan bersenjata api. Jika terbukti, keduanya akan dipecat.
"Saya tegas sekali untuk ini, sangat tegas sekali, saya tidak main-main dengan narkoba atau kejahatan apapun. Saya perintahkan tindak tegas, tangkap, pecat, bawa ke pengadilan," ujar Marthinus disela kunjungan kerja di Desa Ponggok, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).
Marthinus menegaskan, pentingnya menjaga integritas dalam sebuah organisasi. Menurutnya, pimpinan harus bisa menjadi contoh.
"Integritas bagi saya itu ada dipuncak organisasi. Kalau kita mau membuat organisasi menjadi baik maka integritas pimpinan dulu harus diperbaiki," tandasnya.
Seperti diketahui, Satreskrim Polres Asahan membekuk tiga pelaku perampokan bersenjata api. Ketiga pelaku tersebut berinisial HRF (36), MI (32), dan ND (19), seluruhnya warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Dari ketiga pelaku tersebut, dua diantaranya diketahui merupakan oknum pegawai BNNK Asahan.
Aksi perampokan terakhir dilakukan pada Jumat (18/7/2025). Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, para pelaku sudah beraksi di empat lokasi berbeda di wilayah Asahan. (ieo/buz)
Load more