News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harun Masiku Buron 2 Tahun Lebih, Ini Penjelasan Kadivhubinter Polri

Harun Masiku buron 2 tahun lebih. Dia telah masuk ke dalam daftar buron KPK tepatnya sejak 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga kini keberadaannya belum diketahui
Kamis, 21 April 2022 - 17:42 WIB
Kadivhubinter Polri Irjen Pol Johni Asadoma usai memberi kuliah umum di kampus Unika Santo Paulus Ruteng
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Harun Masiku buron 2 tahun lebih. Red Notice atas nama Harun Masiku yang menjadi tersangka oleh KPK, diterbitkan pusat Interpol di Lyon, Prancis sejak 3 Juli 2021.

Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara buronan yang sedang dicari. Maka dipastikan 124 negara anggota Interpol di seluruh dunia memburu eks politisi PDIP itu. Meski Harun Masiku buron 2 tahun lebih, tetapi hingga kini penegak hukum belum dapat menangkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyangkut hal itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Johni Asadoma menegaskan perburuan terhadap tersangka KPK itu melibatkan 124 negara anggota Interpol. 

Dia bilang, keberadaan penyuap bekas Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang sudah divonis 7 tahun bui itu hingga kini belum terdeteksi. 

“Harun Masiku masih terus dalam pencarian baik kami kepolisian Indonesia maupun anggota-anggota negara interpol. Ada 124 negara-negara interpol. Red notice sudah diterbitkan oleh interpol pusat di Lyon dan saya yakin semuanya akan memonitor mendeteksi di mana keberadaan Harun Masiku,” kata Irjen Pol Johni Asadoma usai memberi kuliah umum di Kampus Universitas Katolik (Unika) Santo Paulus Ruteng, Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis (21/4/2022).

Menurut Asadoma, Red Notice yang sudah diterbitkan berdasarkan permintaan KPK otomatis menjadi atensi Interpol di seluruh dunia. Polri lanjutnya terus berkoordinasi dan menunggu kabar dari mitra Interpol di luar negeri.

“Dan kalau diketahui maka setiap negara punya kewajiban untuk melaksanakan red notice interpol tersebut,” imbuhnya.

Harun Masiku pernah dikabarkan berada di Singapura kemudian terdeteksi balik ke Indonesia pada bulan April 2021. Namun kabar tersebut ditepis Asadoma. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sepengetahuan kami tidak ada (kabur ke Singapura) karena kalau ada ada sudah pasti tentu akan diambil tindakan hukum. Jadi tidak ada,” ujar Irjen Pol Johni Asadoma. 

“Keberadaanya sampai saat ini belum terdeteksi. Kalau sudah terdeteksi ya pasti kita sudah koordinasikan dengan negara di mana dia berada atau negara Interpol tersebut wajib ya wajib untuk melaporin kepada kami, kami akan mengambil tindakan hukum,” sambungnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT