ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panja Sepakati Larang Menteri-Wamen Rangkap Jabatan Direksi-Komisaris BUMN

Terdapat 84 pasal yang diubah mencakup larangan rangkap jabatan, penguatan transparansi, serta dorongan kesetaraan gender.
Jumat, 26 September 2025 - 13:44 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Giovani

Jakarta, tvOnenews.com - Panitia Kerja (Panja) RUU Komisi VI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terdapat 84 pasal yang diubah mencakup larangan rangkap jabatan, penguatan transparansi, serta dorongan kesetaraan gender.

Ketua Panja RUU BUMN Andre Rosiade mengatakan jumlah pasal yang direvisi menjadikan pembahasan kali ini sebagai perubahan paling besar sejak regulasi BUMN pertama kali diterapkan lebih dari dua dekade lalu.

“Ada 84 pasal yang diubah dalam revisi ini, mulai dari aturan jabatan, mekanisme keuangan, hingga penguatan peran pengawasan,” kata Andre saat rapat Komisi VI di Jakarta, Jumat, 26 September 2025.

Ia menjelaskan salah satu substansi penting adalah larangan rangkap jabatan bagi Menteri maupun Wakil Menteri sebagai organ BUMN, baik di posisi direksi, komisaris, maupun dewan pengawas.

Ketentuan ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan perlunya pemisahan fungsi eksekutif dengan pengelolaan BUMN.

Revisi juga menghapus aturan bahwa anggota direksi dan dewan komisaris bukan merupakan penyelenggara negara.

Dengan demikian, pejabat di lingkungan BUMN kini dipandang memiliki status sebagai penyelenggara negara yang wajib mematuhi prinsip integritas dan akuntabilitas publik.

Selain itu, DPR dan pemerintah sepakat memasukkan ketentuan mengenai kesetaraan gender.

Menurut Andre, pasal baru tersebut mengatur agar perempuan memiliki kesempatan yang sama menduduki jabatan direksi, komisaris, dan posisi manajerial di lingkungan BUMN.

“Regulasi ini memberi ruang yang setara bagi perempuan di jajaran kepemimpinan BUMN,” ujarnya.

Dalam aspek keuangan, revisi UU BUMN menambahkan pengaturan mengenai dividen saham seri A dwiwarna yang akan dikelola oleh Badan Pengaturan BUMN atas persetujuan Presiden.

Pengaturan ini dimaksudkan untuk mempertegas kewenangan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan strategis BUMN.

RUU juga menekankan pentingnya transparansi melalui keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan ketentuan baru ini, BPK diberi kewenangan penuh untuk memeriksa laporan keuangan BUMN guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Aspek fiskal juga diperkuat dengan memasukkan aturan perpajakan atas transaksi yang melibatkan holding operasional, holding investasi, maupun pihak ketiga. Pemerintah diberikan kewenangan untuk mengatur teknisnya melalui peraturan pemerintah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT