Dicabuli Oknum Kiai Ternama di Bekasi sejak Kelas 2 SMP, Anak Angkat Kaget Baru Tahu Jadi Buah Hati MR saat SMA
- Mutawakkir Saputra
Ia menceritakan kronologi dirinya diduga diperkosa secara paksa sejak SMP hingga kuliah.
"Pokoknya dari kelas 1 SMP, dia udah ngebiasain aku kayak colek-colek. Menurut aku awalnya itu rasa sayang orang tua ke anak. Aku juga nggak terlalu paham waktu itu," jelasnya.
Ia selalu mengalami peristiwa tragis tersebut sejak liburan pesantren saat masih kelas 2 SMP dan selalu berulang hingga sekarang.
Ironisnya lagi, ia kerap dipaksa mengirim video asusila dirinya, terutama saat ingin ditransfer uang oleh pelaku.
"Itu setiap istrinya nggak ada atau pasti cari cara agar istrinya disuruh kayak nganter (makanan) dari hasil ceramah ke ibunya," tuturnya.
Diketahui, peristiwa dugaan pemerkosaan juga dialami SA (21), keponakan MR. Ia berbagi kisah nasib tragis tersebut berlangsung sejak kelas 6 SD.
MR merupakan oknum ternama di Bekasi yang menjabat sebagai Ketua FPAU (Forum Penjaga Alim Ulama). Pelaku juga memiliki sekolah bernama Yayasan Arrohiliyah Bekasi (YAHIB).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra membenarkan ZA dan SA diduga menjadi korban asusila MR sejak keduanya duduk di bangku SD dan SMP.
Polisi menindaklanjuti kasus bejat ayah angkatnya setelah ZA melapor terakhir kali pada 27 Juni 2025.
"Ya, sudah kami tetapkan tersangka kemarin Rabu, 24 September 2025 dan per hari ini sudah kami lakukan penahanan di polres," ungkap AKBP Agta kepada awak media, Kamis (25/9/2025).
MR ditetapkan melanggar UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(hap)
Load more