Rektor USU Muryanto Amin Bakal Dipanggil Kembali KPK, Asep: Apakah Dia Di-hire Karena Keahliannya
- istimewa - antaranews
Jakarta, tvOnenews.com - Rektor USU, Muryanto Amin bakal dipanggil kembali KPK terkait kasus korupsi jalan Sumut. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebutkan pemanggilan ini, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Ia katakan, pemanggilan ulang ini dilakukan setelah Muryanto tidak hadir pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Bahkan, ia menyatakan bahwa keterangan Rektor USU sangat diperlukan untuk mendalami kasus tersebut.
Menurutnya, KPK ingin mengetahui apakah keterlibatan Muryanto dalam lingkaran proyek tersebut didasarkan pada keahliannya di bidang penganggaran atau karena faktor lain, seperti kedekatan dengan para pihak yang terlibat.
"Kita itu yang akan kita perdalam. Apakah dia memang di-hire itu karena keahliannya di bidang penganggaran ataukah ada masalah lain gitu," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
"Ternyata dia bukan expert, bukan apa, tapi karena kedekatan gitu. Nah itu yang akan kita dalami dari yang bersangkutan," lanjutnya.
Seperti diketahui, Muryanto Amin telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat, 15 Agustus 2025, namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan tersebut.
KPK mengonfirmasi bahwa Muryanto termasuk dalam lingkaran pertemanan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Kepala Dinas PUPR nonaktif Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang telah menjadi tersangka.
"Ini circle-nya, kan, Topan juga, kan circle-nya," beber Asep. (aag)
Load more