GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Status Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan? DPR Beberkan Sikap Fraksi-fraksi

Mencuat soal wacana status kementerian BUMN berubah jadi badan di berbagai medsos hingga nasional. Sontak, hal ini menuai komentar dari berbagai elite politik
Kamis, 25 September 2025 - 17:21 WIB
Status Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan? DPR Beberkan Sikap Fraksi-fraksi
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Mencuat soal wacana status kementerian BUMN berubah jadi badan di berbagai media massa hingga nasional. Sontak, hal ini menyita perhatian publik hingga menuai komentar dari berbagai elite politik.

Dalam wacana yang mencuat itu, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron jelaskan, bahwa revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membawa sejumlah perubahan mendasar, termasuk perubahan status Kementerian BUMN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan ia jelaskan, fraksi-fraksi di Komisi VI DPR sepakat bahwa Kementerian BUMN nantinya akan berubah status menjadi Badan penyelenggara BUMN.

“Pertama tentu di dalam daftar inventarisasi masalah kami, fraksi-fraksi juga menyetujui terkait dengan Kementerian BUMN berubah status menjadi badan penyelenggara BUMN,” beber Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Kemudian kata dia, Badan Penyelenggara BUMN tersebut akan memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai regulator dan sebagai pemegang saham merah putih sebesar 1 persen.

“Fungsinya tentu memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai regulator dan sebagai pemegang saham 1 persen merah putih,” bebernya.

Bahkan dia juga mengakomodasi aspirasi masyarakat yang menginginkan status penyelenggara BUMN dikembalikan sebagaimana diharapkan publik, yakni sebagai penyelenggara negara.

“Dengan status penyelenggara BUMN, otomatis BUMN juga dapat diperiksa oleh BPK. Nah, oleh karena itu ini sebenarnya kembali kepada undang-undang yang lama,” ucapnya.

Selain itu, ia juga singgung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa wakil menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

“Ini juga akan menjadi pembahasan, dan tentu dalam DIM sudah tercantum juga, karena bagaimanapun keputusan Mahkamah Konstitusi itu final and binding,” beber Herman.

Kemudian disinggung soal peluang kepala Danantara rangkap jabatan di Badan Penyelenggara BUMN, ia  mengungkap dalam revisi UU BUMN satu poin penting yang dibahas adalah kemungkinan kepala badan penyelenggara BUMN dapat merangkap jabatan dengan kepala Danantara.

“Selanjutnya juga untuk lebih efisien tentu kami juga membuka ruang bahwa kepala badan atau kepala badan penyelenggara BUMN dengan holding Danantara ini bisa merangkap,” jelas Herman. 

Selain itu, dijelaskannya, langkah ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pengelolaan BUMN yang terus berkembang. Bahkan, menurutnya, sistem penyelenggaraan BUMN perlu adaptif, baik di sisi regulator maupun eksekutor.

“Jadi saya kira ini sebetulnya penyesuaian terhadap situasi yang tentu terus berkembang dan beradaptasi terhadap sistem penyelenggaraan baik di regulator maupun di eksekutor,” bebernya.

Di sisi lain, ia juga tegaskan, bahwa pembahasan ini belum final dan masih terus dimatangkan. 

Selain itu ia sampaikan, kemungkinan dalam waktu dekat tentu nanti ada keputusan-keputusan antara DPR dan pemerintah dan kemudian secepatnya ini harus segera diputuskan.

Ia juga mengatakan,  tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar proses penyelenggaraan di BUMN berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat optimal bagi negara.

“Karena bagaimanapun ini supaya proses-proses penyelenggaraan di BUMN baik di regulator maupun di eksekutornya bisa berjalan dengan baik. Ada tujuan besar tentu ke depan agar BUMN lebih efisien, kemudian bisa menghasilkan laba dan tentu pada akhirnya bisa menyumbangkan deviden seoptimal mungkin,” ucapnya.

Ia menekankan, dividen dari BUMN sangat penting untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

“Supaya bisa menopang terhadap program-program APBN, program-program negara yang nanti terintegrasi di dalam APBN,” katanya.

UU BUMN baru saja direvisi untuk ketiga kalinya dan disahkan DPR pada Februari 2025.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap kemungkinan adanya perubahan di tubuh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan dalam revisi UU BUMN yang sedang dibahas DPR. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Dasco ucapkan, dalam RUU itu nantinya Kementerian BUMN akan turun statusnya dan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN.

"Dia sendiri tetap. Badan Penyelenggara badan Usaha milik Negara. Badan Penyelenggara BUMN," pungkas Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT