Kenaikan Gaji ASN Jadi Sorotan, Pemerintah Akui Butuh Tambahan Rp14 Triliun!
- Tim tvOne - Mohammad Hamzah
Jakarta, tvOnenews.com – Isu kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) kembali memanas dan menjadi sorotan publik. Presiden Prabowo Subianto sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat revisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Di dalamnya, terdapat program kenaikan gaji untuk ASN, guru, tenaga kesehatan, TNI/Polri, hingga pejabat negara. Namun, pertanyaannya kini: mampukah pemerintah mengeksekusinya tahun ini?
Anggaran Jumbo untuk Kenaikan Gaji ASN
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan, pemerintah harus menyiapkan tambahan anggaran jumbo jika benar-benar ingin merealisasikan kenaikan gaji tersebut. Saat ini, total belanja gaji untuk 4,7 juta ASN mencapai Rp178,2 triliun per tahun.
“Bila ingin direalisasikan tahun ini, maka dibutuhkan tambahan Rp14,24 triliun. Artinya total belanja gaji naik menjadi Rp192,44 triliun per tahun. Itu pun belum termasuk tunjangan dan THR,” kata Qodari di Bina Graha, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Tambahan belanja negara yang sangat besar itu membuat pemerintah harus mencari ruang fiskal baru. Pasalnya, APBN 2025 sudah memuat berbagai program prioritas yang membutuhkan anggaran tidak sedikit.
Belum Ada Kepastian Eksekusi
Meski Perpres sudah diteken, Qodari menegaskan pemerintah belum bisa memastikan kapan kebijakan kenaikan gaji ASN bisa dieksekusi. “Sampai saat ini, kebijakan kenaikan gaji belum dapat dipastikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tidak semua kebijakan yang tercantum dalam RKP bisa langsung dijalankan pada tahun berjalan. “Ada kebijakan yang harus menunggu kesiapan fiskal dan perhitungan teknis,” katanya.
Kementerian PANRB pun belum membahas secara resmi rencana kenaikan gaji ASN, pejabat negara, maupun prajurit TNI/Polri. Padahal, kenaikan gaji terakhir baru dilakukan tahun lalu lewat PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Purbaya: Jangan Terlalu Cepat Berharap
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik, khususnya ASN, tidak terburu-buru berharap. Menjawab pertanyaan wartawan usai Konferensi Pers APBN KiTA, Senin (22/9), Purbaya bahkan sempat bercanda.
“Saya mau dinaikin gajinya ya? Belum, belum. Nanti begitu ada (perkembangan) kita kasih tahu,” ucap Purbaya sambil tersenyum.
Menurut Purbaya, sampai saat ini pembahasan teknis terkait besaran dan waktu kenaikan gaji ASN belum dilakukan di Kementerian Keuangan. Dengan kata lain, wacana ini masih sebatas kebijakan di atas kertas.
Janji atau Realisasi?
Publik kini menunggu apakah kebijakan ini benar-benar akan dijalankan atau hanya menjadi janji manis. Banyak pihak menilai kenaikan gaji ASN memang penting di tengah tekanan inflasi dan meningkatnya beban kerja. Namun, tanpa perhitungan matang, kebijakan tersebut bisa menambah beban APBN.
Guru, tenaga kesehatan, dan aparat TNI/Polri termasuk kelompok yang paling berharap pada realisasi kenaikan gaji. Kesejahteraan yang lebih baik diharapkan bisa mendorong kinerja mereka dalam memberikan pelayanan publik.
Namun bila kebijakan ini hanya berhenti pada retorika, kepercayaan publik kepada pemerintah bisa terganggu. Kini semua mata tertuju pada langkah Presiden Prabowo dan Menteri Purbaya. Apakah tambahan anggaran Rp14 triliun bisa ditemukan, atau kenaikan gaji ASN hanya akan jadi catatan di atas kertas? (nsp)
Load more