Guna Mengetahui Penguasaan Bahasa Indonesia Terhadap Mahasiswa dan Pejabat, Balai Bahasa Sultra Dorong UKBI
- istimewa - antaranews
Kendari, tvOnenews.com - Guna mengetahui penguasaan Bahasa Indonesia baik dan benar terhadap mahasiswa dan pejabat, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong uji kemahiran berbahasa Indonesia atau UKBI.
Kepala Kantor Balai Bahasa Provinsi Sultra Dewi Pridayanti menyampaikan layanan UKBI ini untuk guna mengetahui kemampuan mahasiswa khususnya jurusan pendidikan bahasa dalam menguasai bahasa Indonesia.
Ia mengatakan meskipun layanan UKBI untuk mahasiswa tersebut masih digagas, akan tetapi dirinya berharap kompetensi UKBI bisa menjadi salah satu syarat untuk mahasiswa sebelum lulus dari kampus.
"Layanan UKBI ini masih pembahasan, dan ada rencana untuk seperti itu, khususnya jurusan bahasa Indonesia, mereka sudah kuliah empat tahun dan kita melihat kemahiran mereka seperti apa kemampuan tersebut," kata Dewi Pridayanti, saat ditemui di Kendari, Rabu, (24/9/2025).
Dia menyebutkan melalui standar pelayanan UKBI bukan hanya menguji kemahiran berbahasa yang baik dan benar, namun bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kampus tersebut sebelum mahasiswanya lulus.
"Di beberapa universitas itu kurang hampir delapan sampai 10 tahun melakukan UKBI ini sebagai syarat kelulusan, jadi semua mahasiswa jurusan bahasa Indonesia di kampus itu harus memiliki sertifikat UKBI sebelum skripsi," ujarnya.
Ia mengatakan terkait standar kelulusan UKBI untuk mahasiswa ini nantinya diberikan kepada kebijakan pihak perguruan tinggi masing-masing. Sementara balai bahasa hanya mempersiapkan layanan untuk menguji UKBI.
"Kalau penilaian UKBI itu menstandarkan cuman madya, unggul atau sampai semenjana, itu tergantung kebijakan kampus itu," ungkapnya.
Selain mahasiswa, kata Dewi, Balai Bahasa juga berharap pemerintah daerah menerapkan tes standar UKBI seperti ini bisa diberikan kepada pejabat publik.
Ia menjelaskan di semua sektor baik di pemerintahan atau swasta terkadang masih memakai tes standar kemampuan bahasa asing (Toefl). Padahal, bahasa Indonesia yang baik juga perlu guna pertambahan sebagai literasi yang wajib dikuasai semua masyarakat.
"Ingat, UKBI ini bukan hanya alat coba atau mengukur kemampuan tapi menjadi sarana peningkatan literasi, karena ada mendengar, membaca, dan melihat," jelas Dewi.
Load more