Guna Mengetahui Penguasaan Bahasa Indonesia Terhadap Mahasiswa dan Pejabat, Balai Bahasa Sultra Dorong UKBI
- istimewa - antaranews
Menurut Dewi, tes UKBI bagi pejabat juga penting untuk mengukur kemampuan bahasa mereka sebelum bertugas melayani masyarakat. Apalagi tak jarang, banyak pejabat yang bermasalah karena salah berucap atau memilih kata.
"Kita tahu sekarang kan, cuman karena pemilihan kata gaduh seluruh Indonesia. Sehingga pentingnya pejabat publik menggunakan bahasa yang baik dan benar," sebutnya.
Di samping itu, Balai Bahasa juga menyiapkan pelayanan UKBI bisa guru-guru bahasa Indonesia.
Dewi mengatakan, pelayanan UKBI ada tarif PNBP yang diterapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2023, diantaranya gratis untuk pelajar WNI, pelajar warga negara asing Rp250 ribu (per orang dan per ujian).
Mahasiswa WNI Rp100 ribu, bagi mahasiswa kurang mampu layanan ini diberikan secara gratis dan dibuktikan surat keterangan tidak mampu. Mahasiswa Asing Rp500 ribu, masyarakat umum Rp300 ribu dan WNA tarifnya Rp1 juta.
Dewi menyampaikan selain pelayanan UKBI, ada lima jenis pelayanan yang ada di balai bahasa provinsi Sultra, yakni Pelayanan Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA), pelayanan Ahli Bahasa, pelayanan perpustakaan, serta pelayanan data dan informasi.
Ia menambahkan enam pelayanan itu terus ditingkatkan dengan meminta masukan di masyarakat atau mitra Kantor Balai Bahasa melalui forum konsultasi publik.
"Kami meminta masukan di masyarakat untuk menyempurnakan proses pelayanan sehingga betul-betul prima dan maksimal," tambah Dewi. (ant/aag)
Load more