Guna Mengetahui Penguasaan Bahasa Indonesia Terhadap Mahasiswa dan Pejabat, Balai Bahasa Sultra Dorong UKBI
- istimewa - antaranews
Kendari, tvOnenews.com - Guna mengetahui penguasaan Bahasa Indonesia baik dan benar terhadap mahasiswa dan pejabat, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong uji kemahiran berbahasa Indonesia atau UKBI.
Kepala Kantor Balai Bahasa Provinsi Sultra Dewi Pridayanti menyampaikan layanan UKBI ini untuk guna mengetahui kemampuan mahasiswa khususnya jurusan pendidikan bahasa dalam menguasai bahasa Indonesia.
Ia mengatakan meskipun layanan UKBI untuk mahasiswa tersebut masih digagas, akan tetapi dirinya berharap kompetensi UKBI bisa menjadi salah satu syarat untuk mahasiswa sebelum lulus dari kampus.
"Layanan UKBI ini masih pembahasan, dan ada rencana untuk seperti itu, khususnya jurusan bahasa Indonesia, mereka sudah kuliah empat tahun dan kita melihat kemahiran mereka seperti apa kemampuan tersebut," kata Dewi Pridayanti, saat ditemui di Kendari, Rabu, (24/9/2025).
Dia menyebutkan melalui standar pelayanan UKBI bukan hanya menguji kemahiran berbahasa yang baik dan benar, namun bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kampus tersebut sebelum mahasiswanya lulus.
"Di beberapa universitas itu kurang hampir delapan sampai 10 tahun melakukan UKBI ini sebagai syarat kelulusan, jadi semua mahasiswa jurusan bahasa Indonesia di kampus itu harus memiliki sertifikat UKBI sebelum skripsi," ujarnya.
Ia mengatakan terkait standar kelulusan UKBI untuk mahasiswa ini nantinya diberikan kepada kebijakan pihak perguruan tinggi masing-masing. Sementara balai bahasa hanya mempersiapkan layanan untuk menguji UKBI.
"Kalau penilaian UKBI itu menstandarkan cuman madya, unggul atau sampai semenjana, itu tergantung kebijakan kampus itu," ungkapnya.
Selain mahasiswa, kata Dewi, Balai Bahasa juga berharap pemerintah daerah menerapkan tes standar UKBI seperti ini bisa diberikan kepada pejabat publik.
Ia menjelaskan di semua sektor baik di pemerintahan atau swasta terkadang masih memakai tes standar kemampuan bahasa asing (Toefl). Padahal, bahasa Indonesia yang baik juga perlu guna pertambahan sebagai literasi yang wajib dikuasai semua masyarakat.
"Ingat, UKBI ini bukan hanya alat coba atau mengukur kemampuan tapi menjadi sarana peningkatan literasi, karena ada mendengar, membaca, dan melihat," jelas Dewi.
Menurut Dewi, tes UKBI bagi pejabat juga penting untuk mengukur kemampuan bahasa mereka sebelum bertugas melayani masyarakat. Apalagi tak jarang, banyak pejabat yang bermasalah karena salah berucap atau memilih kata.
"Kita tahu sekarang kan, cuman karena pemilihan kata gaduh seluruh Indonesia. Sehingga pentingnya pejabat publik menggunakan bahasa yang baik dan benar," sebutnya.
Di samping itu, Balai Bahasa juga menyiapkan pelayanan UKBI bisa guru-guru bahasa Indonesia.
Dewi mengatakan, pelayanan UKBI ada tarif PNBP yang diterapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2023, diantaranya gratis untuk pelajar WNI, pelajar warga negara asing Rp250 ribu (per orang dan per ujian).
Mahasiswa WNI Rp100 ribu, bagi mahasiswa kurang mampu layanan ini diberikan secara gratis dan dibuktikan surat keterangan tidak mampu. Mahasiswa Asing Rp500 ribu, masyarakat umum Rp300 ribu dan WNA tarifnya Rp1 juta.
Dewi menyampaikan selain pelayanan UKBI, ada lima jenis pelayanan yang ada di balai bahasa provinsi Sultra, yakni Pelayanan Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA), pelayanan Ahli Bahasa, pelayanan perpustakaan, serta pelayanan data dan informasi.
Ia menambahkan enam pelayanan itu terus ditingkatkan dengan meminta masukan di masyarakat atau mitra Kantor Balai Bahasa melalui forum konsultasi publik.
"Kami meminta masukan di masyarakat untuk menyempurnakan proses pelayanan sehingga betul-betul prima dan maksimal," tambah Dewi. (ant/aag)
Load more