Kecewa Kenaikan Insentif, Ketua RT di Palmerah Ungkit Janji Kampanye Pramono-Rano saat Pilkada Jakarta 2024
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Pramono sempat menjanjikan bahwa dana operasional untuk pengurus RT dan RW di Jakarta akan naik sebesar 25 persen mulai Oktober 2025.
Kendati demikian, kenaikan dana operasional itu tak dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap.
Hal itu, karena kenaikan tersebut akan menambah beban anggaran daerah, sebab jumlah RT dan RW di Jakarta cukup banyak, yakni sekitar 30.900.
Pramono menegaskan dirinya tetap berkomitmen menepati janji yang pernah ia katakan saat masa kampanye.
Namun bertepatan dengan adanya kenaikan insentif ini, dikabarkan adanya kewajiban membayar iuran Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp500 ribu yang juga dimulai Oktober 2025.
Terkait hal ini, Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani mengatakan bahwa memang ada Bulan Dana (BD) PMI mulai 1 September hingga 30 November 2025, yang dilakukan oleh PMI kota.
Tetapi soal teknis, Beky menyebutkan bahwa masing-masing kota memiliki cara dan strategi yang berbeda. Pihaknya hanya memberikan panduan umum sebagai pedoman.
“Bulan dana sudah resmi mendapat izin dr PTSP. Soal teknis memang berbeda masing-masing kota. Bulan Dana memang menggalang partisipasi publik/masyarakat untuk membantu tugas-tugas PMI dalam bidang kemanusian, bantuan bencana dll,” ucap Beky.
Sementara itu Beky menyebutkan bahwa bulan dana ini berdasarkan keikhlasan dan tanpa paksaan. Nantinya hasil BD juga akan diumumkan secara terbuka
“Hasil BD akan di audit akuntan publik dan diumumkan secara terbuka. BD berdasarkan keikhlasan dan kemampuan masing-masing dan bersifat suka rela tanpa paksaan,” tukasnya. (ars/raa)
Load more