Kecewa Kenaikan Insentif, Ketua RT di Palmerah Ungkit Janji Kampanye Pramono-Rano saat Pilkada Jakarta 2024
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Salah seorang Ketua RT di Kelurahan Kota Bambu Utara, Jakarta Barat, angkat bicara soal adanya kenaikan dana operasional untuk RT/RW sebesar 25 persen, yang akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada Oktober 2025.
Ketua RT 7 RW 9, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Umar (52) mengaku kecewa dengan adanya kenaikan insentif yang tak sesuai harapannya.
Sebab dirinya mengungkit janji Pramono Anung dan Rano Karno yang semasa kampanye Pilkada Jakarta 2024, mengatakan akan menaikkan insentif RT-RW menjadi dua kali lipat.
“Tanggapan saya pribadi mengenai kenaikan Operasional RT sebesar 25 persen jujur kecewa, karena harapan kami para ketua RT se-Jakarta itu kenaikan Operasional RT sebesar 100 persen seperti yang di janjikan Rano Karno waktu itu,” kata Umar, saat dihubungi, Rabu (24/9/2025).
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safitri
Sementara itu Umar mengatakan soal beredarnya kabar ada kewajiban membayar iuran Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp500 ribu pada Oktober 2025, dirinya menyatakan belum mendengar dari pihak Kecamatan maupun Kelurahan.
“Kalau polemik pemotongan Operasional RT untuk PMI saya baru dengar, karena selama ini Operasional yang saya terima utuh Rp2.000.000, gak tahu kalau nanti ada kenaikan Rp500.000,” jelas Umar.
Namun jika nantinya ada potongan untuk kewajiban membayar iuran, Umar meminta agar tidak perlu ada kedok kenaikan operasional RT pada Oktober mendatang. Sebab Umar menilai sama saja tidak ada kenaikan insentif.
“(Kalau ada wajib iuran) Mending gak usah ada kenaikan (insentif operasional. Kalau memang ada potongan untuk PMI mending langsung aja di distribusikan langsung ke PMI gak usah berkedok kenaikan Operasional RT,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo segera mengumumkan kenaikan dana operasional untuk RT/RW pada Oktober 2025.
“Nanti, Oktober tentang (kenaikan) dana operasional untuk RT RW, kami akan segera umumkan. Karena saya sudah menandatangani,” kata Pramono kepada wartawan, Kamis (11/9).
Pramono sempat menjanjikan bahwa dana operasional untuk pengurus RT dan RW di Jakarta akan naik sebesar 25 persen mulai Oktober 2025.
Kendati demikian, kenaikan dana operasional itu tak dilakukan sekaligus melainkan secara bertahap.
Hal itu, karena kenaikan tersebut akan menambah beban anggaran daerah, sebab jumlah RT dan RW di Jakarta cukup banyak, yakni sekitar 30.900.
Pramono menegaskan dirinya tetap berkomitmen menepati janji yang pernah ia katakan saat masa kampanye.
Namun bertepatan dengan adanya kenaikan insentif ini, dikabarkan adanya kewajiban membayar iuran Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp500 ribu yang juga dimulai Oktober 2025.
Terkait hal ini, Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani mengatakan bahwa memang ada Bulan Dana (BD) PMI mulai 1 September hingga 30 November 2025, yang dilakukan oleh PMI kota.
Tetapi soal teknis, Beky menyebutkan bahwa masing-masing kota memiliki cara dan strategi yang berbeda. Pihaknya hanya memberikan panduan umum sebagai pedoman.
“Bulan dana sudah resmi mendapat izin dr PTSP. Soal teknis memang berbeda masing-masing kota. Bulan Dana memang menggalang partisipasi publik/masyarakat untuk membantu tugas-tugas PMI dalam bidang kemanusian, bantuan bencana dll,” ucap Beky.
Sementara itu Beky menyebutkan bahwa bulan dana ini berdasarkan keikhlasan dan tanpa paksaan. Nantinya hasil BD juga akan diumumkan secara terbuka
“Hasil BD akan di audit akuntan publik dan diumumkan secara terbuka. BD berdasarkan keikhlasan dan kemampuan masing-masing dan bersifat suka rela tanpa paksaan,” tukasnya. (ars/raa)
Load more