Wacana Larangan Memajang Produk Rokok di Jakarta, APKLI Desak Pramono Anung Pikirkan Nasib Pedagang
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menuai kritik dari sejumlah kelompok.
Kali ini, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meniimbang kembali wacana pemeberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) turunan dari Perda Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 mengenai KTR.
Ketua Umum APKLI, Ali Mashun mengatakan jika Pergub yang berisikan larangan memajang produk rokok diberlakukan dapat berdampak buruk bagi ekonomi pedagang kaki lima (PKL) terkhusus warung kelontong.
“Dengan berlakunya Perda KTR DKI Jakarta, tidak serta merta warung kelontong rakyat atau PKL langsung berhenti memajang rokok di kios atau lapak jualannya. Butuh waktu untuk mereka melakukan penyesuaian. Memajang produk jualannya adalah bentuk keberpihakan pada UMKM. Maka, lahirnya Pergub jangan sampai mengubah substansi itu dengan memunculkan sanksi,” kata Ali kepada awak media, Jakarta, Senin (16/2/2026).
Ali meminta Pramono Anung dapat konsisten dengan pernyataannya yang menyebut Perda KTR tak akan mengganggu ekonomi UMKM.
Menurutnya jika Pergub yang direncanakan itu direalisasikan sama halnya dengan menganggu ekonomi warung kelontong yang mayoritas menjual produk tembakau.
"Kami menyayangkan dorongan ketidakberpihakan terhadap usaha ekonomi rakyat kecil. Ada 1,1 juta pedagang kecil, warung kelontong, asongan, PKL, dan UMKM lainnya yang terdampak dengan larangan-larangan ini. Peraturan ini jelas berpengaruh terhadap pendapatan rakyat kecil yang selama ini jadi tulang punggung perekonomian lokal," katanya.
Ali mengungkap menilai isu pelarangan penjualan, pemajangan dan iklan rokok tidak lepas dari gerakan global anti tembakau.
Menurutnya gerakan itu hanya didasari pendekatan statistik kesehatan tanpa meninjau dampak ekonomi masyarakat.
Sebab, industri tembakau turut melibatkan jutaan tenaga kerja baik dari petani hingga para pedagangnya.
“Kalau dihitung, ada jutaan orang yang hidupnya terkait langsung dengan ekosistem ini. Belum lagi kontribusi cukai rokok yang mencapai ratusan triliun rupiah bagi penerimaan negara. Sekarang, kondisi ekonomi rakyat saat ini tengah lesu, ditambah daya beli yang belum pulih dan tekanan ekonomi global," kata Ali.
"Kalau dipaksakan sekarang, dikhawatirkan bisa muncul modus baru di lapangan. Aturan teknis bisa saja dimanfaatkan oknum untuk memeras pelaku UMKM. Ini yang kami tidak inginkan,” sambungnya.
Load more