Terbongkar Sudah, Polri Beberkan Sosok Misterius Pendana Aksi Demo Ricuh Agustus Lalu Ternyata Identitasnya....
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru terkuak dari balik aksi unjuk rasa yang sempat berujung ricuh di sejumlah daerah Indonesia pada Agustus 2025 lalu.
Polri menyebut ada sosok misterius yang menjadi pendana aksi demo hingga berujung ricuh di berbagai daerah.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi aliran dana yang mengarah pada aktor tertentu.
“Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian," kata Djuhandani, Rabu (24/9/2025).
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Namun, identitas sang pendana masih dirahasiakan karena proses pembuktian belum rampung. Djuhandani menegaskan, proses pengungkapan dilakukan secara ilmiah dengan penelusuran transaksi keuangan.
Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar jejak uang tersebut.
“Artinya proses pembuktian, bahwa memang didapatkan seseorang mengasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian. Pembuktian ini adalah melalui proses yang saintifik, nanti kami terus berkoordinasi dengan PPATK terkait aliran-aliran dana," tuturnya.
Tak hanya soal pendana, Korps Bhayangkara juga mendalami dugaan adanya aktor intelektual alias mastermind yang menjadi otak kerusuhan.
“Untuk lebih jelas apakah ada mastermind atau pendana lainnya, semua masih dalam proses,” ujarnya.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Sebelumnya diberitakan, Polri membuka data mengejutkan terkait aksi demonstrasi anarkis yang mengguncang Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu.
Jumlah tersangka yang ditetapkan nyaris menembus angka seribu orang.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, menyampaikan bahwa total ada 959 orang yang kini berstatus tersangka.
"Polri menetapkan 959 orang tersangka," kata Syahar, Rabu, 24 September 2025.
Dari angka tersebut, sebanyak 664 orang merupakan usia dewasa. Kemudian, 295 diantaranya adalah anak-anak.
Penetapan status hukum ini merupakan hasil penegakan hukum di tingkat Bareskrim dan 15 Polda jajaran di seluruh Tanah Air. (Foe Peace Simbolon)
Load more