GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kanti Utami Tidak Dipidana Akibat Gangguan Jiwa Berat, Pakar: Hak Asuh Harus Dicabut dan Jika Sembuh Kasus Dilanjutkan

Kanti Utami , terduga pelaku pembunuhan dan penganiyaan tiga anaknya dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat. Mengacu UU KUHP Pasal 44, ia tidak dapat dipidana
Kamis, 21 April 2022 - 04:59 WIB
Kanti Utami (35) Ibu di Brebes yang Tega Gorok Anaknya Hingga Tewas
Sumber :
  • tim tvOne/ Otong Susilo

Jakarta -  Kanti Utami (35), seorang ibu di Brebes yang menjadi terduga pelaku pembunuhan dan penganiyaan terhadap tiga anaknya dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berat. Jika mengacu UU KUHP Pasal 44, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat dihukum atau dipidana.

Menurut Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, jika Kanti Utami tidak dipidana, hak asuhnya perlu dicabut, mengingat dua orang anak yang ia aniaya masih hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Andai tidak dipidana, perlu diproses pencabutan kuasa asuhnya. Jangan sampai dia dikirim ke lingkungan yang sama sehingga bersatu lagi dengan anak-anaknya," ujar Reza ketika dihubungi oleh tvOnenews.com.

Reza menambahkan, pencabutan hak asuh ada dalam Undang-Undang.

"Ini proses perdata. Ihwal pencabutan kuasa asuh ada di UU Perlindungan Anak," tambah Reza.

Kemudian jika nanti Kanti sembuh, maka proses hukum seharusnya dapat dilanjutkan kembali, mengingat akibat penganiayaan yang ia lakukan salah satu anaknya meninggal dunia.

"Kalau yang bersangkutan dinilai bisa sembuh, maka nantinya proses hukum bisa dijalankan. Di Kanada begitu praktik hukumnya. Bukan setelah dinilai tidak waras, maka dilepas selama-lamanya," jelas Reza.

Sebelumnya, Kanti Utami telah dinyatakan selesai diobservasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Soeselo Slawi Kabupaten Tegal.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter kejiwaan di RSUD Soeselo Slawi yang telah dilakukan selama satu bulan, Kanti Utami, mengalami gangguan jiwa berat. 

“Ya memang berdasarkan hasil pemeriksaan dan observasi tim dokter kejiwaan, terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat. Saat ini, dia (Kanti Utami) menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Amino Gondo Hutomo Semarang,” kata Faisal Febrianto saat konferensi pers di Mapolres Brebes, dikutip Kamis (21/4/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Faisal menambahkan, berdasarkan hasil observasi tim dokter kejiwaan, gangguan kejiwaan Kanti Utami sudah terjadi sejak kecil hingga sekarang. Gangguan jiwa ini akibat pelaku sering mendapatkan kekerasan saat ia masih kecil dan dipendam hingga dewasa.

“Saat ini terduga pelaku masih mengalami halusinasi yakni sering mendengar bisikan-bisikan. Atas dasar itu, kami masih berkoordinasi dengan kejaksaan dan pihak terkait, (Hakim dan Jaksa) untuk menetapkan status hukum terduga pelaku,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT