Ditanya soal Gerakan Setop Tot Tot Wok Wok, Kakorlantas Gandeng Pakar untuk Evaluasi Aturan Penggunaan Sirine dan Strobo
- tvOnenews
“Ya salah satu yang menjadi kritik dari dulu memang penggunaan lampu sirine dan rotator itu. Boleh digunakan, tapi untuk kepentingan yang sifatnya urgent,” ujar Anam kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Menurut Anam, penggunaan strobo dan sirine seharusnya dibatasi hanya untuk kondisi darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran.
Ia menegaskan bahwa suara keras dari sirine mobil patwal dapat mengganggu psikologis pengguna jalan, terutama di kota padat seperti Jakarta.
“Kalau tidak ada tindakan urgent atau kemanusiaan ya ndak perlu. Makanya kami Kompolnas setuju untuk menghentikan penggunaan itu kecuali sifatnya urgent,” bebernya.
Anam juga menyebut bahwa suara sirine yang nyaring di tengah kemacetan bisa memperburuk stres pengguna jalan.
“Karena kaya di Jakarta yang sangat padat itu menggangu sekali secara psikologi. Pengguna jalan jadi sangat-sangat terganggu, sudah macet kena suara seperti itu,” pungkasnya. (aag)
Load more