MBG Picu 5.626 Kasus Keracunan! Begini Respons BPOM, BGN, hingga Istana
- istimewa - antaranews
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus memperkuat komunikasi guna menanggapi isu keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Seiring meningkatnya perhatian publik terhadap isu pangan dan gizi, peran SPPG tidak lagi sebatas teknis. SPPG bukan hanya dapur pelayanan gizi, tetapi juga wajah BGN serta ujung tombak Program MBG di mata masyarakat. Apa yang dilakukan SPPG di lapangan, baik besar maupun kecil, akan ikut mempengaruhi bagaimana publik memandang program dan lembaga ini," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati.
Tanggapan Istana
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang lalai dalam menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) bakal diberikan sanksi.
Peringatan ini disampaikan setelah serangkaian kasus keracunan siswa akibat program andalan pemerintah tersebut.
“Harus (diberi sanksi). Sanksi kalau memang itu adalah faktor-faktor kesengajaan atau lalai dalam melaksanakan SOP, tentunya akan ada sanksi kepada SPPG yang dimaksud,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
Meski begitu, Mensesneg memastikan hukuman tidak akan menghentikan penyaluran makanan bergizi bagi penerima manfaat.
“Tetapi juga sanksi yang akan diterapkan jangan sampai kemudian itu mengganggu dari sisi operasional sehingga mengganggu penerima manfaat untuk tidak mendapatkan MBG,” sambungnya.
Prasetyo menegaskan, pemerintah tetap memandang MBG sebagai kebijakan terbaik untuk saat ini, meskipun masih ada suara yang mengusulkan agar bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Konsep yang sekarang dijalankan BGN itu lah yang dianggap oleh pemerintah oleh BGN, itulah yang terbaik untuk saat ini dikerjakan. Bahwa masih ada catatan-catatan, ya betul kita akui, dan akan kita terus komunikasikan untuk terus kita perbaiki,” jelasnya. (rpi)
Load more