Heboh Soal Tut Tut Wok Wok, Komisi III DPR Usul Polisi Larang Artis Sewa Patwal, tapi Pejabat Boleh
- Dokumentasi Fraksi PAN
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengapresiasi langkah Polri menghentikan pemakaian strobo di jalan raya menyusul banyak kritikan soal 'tut tut wok wok' atau istilah suara sirene patwal.
Selanjutnya, dia mengusulkan polisi melarang artis menyewa patwal apalagi sampai membunyikan strobo untuk pengamanan lalu lintas.
Menurutnya, artis-artis yang menggunakan patwal dan membunyikan strobo di jalan raya sangat mengganggu kenyamanan.
“Nah, ini yang menurut saya perlu dihentikan, segera dihentikan hal-hal seperti itu, saya kira ini yang banyak mengganggu,” kata Sarifuddin di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Ia menyoroti, kadang kala pihak yang dikawal sebenarnya tak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan.
“Apa lagi katakanlah misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian,” lanjutnya.
Sarifuddin menegaskan penggunaan strobo dan patwal hanya boleh diperuntukkan bagi pimpinan lembaga, kementerian, dan sejenisnya. Dia meminta Polri memperketat aturan penggunaan patwal dan strobo.
“Saya kira ini supaya tertib lalu lintas betul-betul bisa terjaga. Pertama, pemakaian seperti ini paling tidak hanya sebatas pada pimpinan-pimpinan negara, katakanlah seperti itu,” jelasnya.
“Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini aja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya,” lanjut Sarifuddin. (saa/iwh)
Load more