News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jejak Panjang Tax Amnesty: Sukses, Gagal, dan Kontroversi dari Masa ke Masa

Tax Amnesty Jilid III 2025 menuai polemik setelah ditolak Menkeu Purbaya. Simak sejarah tax amnesty di Indonesia dari era Soekarno hingga Jokowi.
Senin, 22 September 2025 - 11:48 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Rencana pemerintah untuk kembali menggelar Tax Amnesty Jilid III tahun 2025 memunculkan perdebatan. Program pengampunan pajak ini dianggap bisa menambah penerimaan negara, tetapi juga menuai kritik karena memberi kesan “karpet merah” bagi pengemplang pajak.

Salah satu yang menolak keras adalah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, program tax amnesty yang terus diulang justru merusak kredibilitas fiskal Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau setiap dua tahun ada pengampunan pajak, orang bisa berpikir tidak perlu patuh. Mereka hanya menunggu pemutihan berikutnya,” tegas Purbaya.

Polemik ini mengingatkan kembali bahwa tax amnesty bukanlah hal baru. Sejak era Presiden Soekarno, Indonesia sudah beberapa kali mencoba kebijakan ini dengan hasil yang beragam.

Akar Lahirnya Tax Amnesty

Tax amnesty pada dasarnya adalah kebijakan yang memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan hartanya dan membayar sejumlah tebusan dengan imbalan penghapusan sanksi, bahkan pengampunan pidana pajak. Tujuannya sederhana: menambah penerimaan negara dengan cepat sekaligus memperluas basis pajak.

Namun, sejak pertama kali diterapkan, program ini selalu memicu perdebatan. Di satu sisi, pemerintah berharap ada pemasukan instan. Di sisi lain, muncul anggapan ketidakadilan karena wajib pajak patuh justru merasa dirugikan. Berikut ini adalah penjelasan lengkap sejarah Tax Amnesty di Indonesia.

Jejak Panjang Tax Amnesty di Indonesia

Era Soekarno (1964)

Tax amnesty pertama kali digagas melalui Penetapan Presiden Nomor 5 Tahun 1964. Saat itu, pemerintah berupaya menggalang dana untuk mendukung program Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Target penerimaan ditetapkan Rp 50 miliar, namun realisasi justru melampaui hingga Rp 121,5 miliar.

Meski diwarnai gejolak politik 1965, kebijakan ini dinilai cukup berhasil karena mampu menghimpun dana jauh di atas target.

Era Soeharto (1984)

Setelah Reformasi Perpajakan 1983, Presiden Soeharto menerbitkan Keppres No. 26/1984 tentang pengampunan pajak. Program ini berjalan setahun lebih, tetapi kontribusinya kecil, hanya sekitar Rp 67,8 miliar atau 1,02% dari penerimaan negara kala itu.

Minimnya sosialisasi dan kerumitan administrasi membuat kebijakan ini dianggap kurang efektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sunset Policy (2008–2009)

Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, muncul program Sunset Policy yang lebih berfokus pada penghapusan sanksi administrasi. Program ini berhasil menambah lebih dari 5,6 juta wajib pajak baru dan menghimpun penerimaan sekitar Rp 7,46 triliun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral