Harta Kekayaan DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Viral Mau Rampok Uang Negara, Aslinya Anak Koruptor!
- Istimewa | Instagram/wahyumoridu
tvOnenews.com - Nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sednag menjadi buah bibir karena videonya yang viral di media sosial.
Dalam sebuah video yang kini sudah beredar luas di media sosial, Wahyudin terlihat sedang mengendarai sebuah mobil. Di sampingnya ada sosok wanita yang merekam video tersebut.
Video tersebut diduga diambil saat perjalanannya menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Wahyudin pun terdengar secara terang-terangan menyebut, bahwa perjalanannya ke Makassar kala itu menggunakan uang negara.
- Instagram/wahyumoridu
Pernyataan tersebut pun menjadi kontroversi, karena Wahyudin secara gamblang menyatakan bahwa ia akan merampok uang negara dengan melakukan perjalanan seperti yang sedang ia lakukan saat itu.
"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin," ujar Wahyudin dalam video tersebut.
Lebih lanjut Wahyudin pun dengan angkuhnya menyebutkan nama dan jabatannya dalam video tersebut.
"Membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara. Siapa, ji? Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo," ujarnya dengan nada angkuh.
- Istimewa | Instagram/wahyumoridu
Wahyudin sendiri diketahui merupakan anak dari Darwis Moridu, anggota aktif DPRD Kabupaten Boalemo, Rensi Makuta.
Darwis Moridu juga merupakan eks Bupati Boalemo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) padatahun 2024 lalu.
Sementara itu, Wahyudin terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilu 2024 lalu.
Terpilihnya Wahyudin menjadikannya sebagai salah satu anggota legislatif termuda di provinsi tersebut, karena diketahui lahir pada tahun 1995. Artinya, saat dilantik, Wahyudin baru berusia 29 tahun.
Sebelumnya, Wahyudin juga pernah tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024.
Meski tergolong sebagai politikus muda, tapi harta kekayaan yang dimiliki Wahyudin mencapai ratusan juta rupiah, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Load more