Motif Lain Kasus Pembunuhan Kacab BRI, Kuasa Hukum Ungkap Indikasi Pelaku Pembobolan Bank
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak keluarga korban penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta (37), menduga motif pelaku jauh lebih besar daripada sekadar mencari rekening dormant.
Kuasa hukum keluarga, Boyamin Saiman, menyatakan ada indikasi kuat kelompok pelaku menargetkan rekening dengan nilai besar, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah.
Menurut Boyamin, tidak menutup kemungkinan jaringan itu pernah membobol bank lain dengan modus serupa.
“Saya tidak terlalu percaya soal rekening dormant. Dormant itu biasanya tabungan kecil, misalnya milik pensiunan. Sementara ada indikasi kelompok ini pernah membobol bank lain dengan nilai ratusan miliar,” ungkap Boyamin di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2025).
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Boyamin mengaku, pihaknya telah melakukan pelacakan selama dua hari belakangan sebagai detektif partikelir. Dari hasil penelusuran awal itu, ia mendapat dugaan bahwa kelompok yang diduga terlibat dalam kasus Ilham pernah mencatat keberhasilan pembobolan besar pada bank lain.
Oleh karena itu, menurutnya, penyidik tidak boleh terpaku hanya pada narasi rekening dormant.
“Nah, sebagai yang biasa detektif partikelir, saya juga melacak 2 hari ini. Ada dugaan bahwa kelompok ini juga sudah pernah membobol bank lain. Nilainya bahkan ratusan miliar. Kita tunggu nanti apakah ini sudah di tangan penyidik segala macam,” kata Boyamin.
Ia menegaskan, jika targetnya rekening besar, pola operasinya berbeda: melibatkan otorisasi pimpinan cabang atau orang dalam, penempatan rekening-penampungan, lalu pemindahan dana ke luar negeri.
Menurut Boyamin, jika pelaku bekerja sama dengan “orang dalam”, mekanisme yang dipakai bukan sekadar manipulasi teller, melainkan pemalsuan kuasa atau otorisasi. Sehingga pemindahan dana besar bisa dilakukan dengan cepat.
“Kalau bekerja dengan orang dalam itu konvensional misalnya memalsu tanda tangan kuasa, untuk underlying bisa memindahkan uang dari rekening yang besar tadi,” jelasnya.
Boyamin juga menyorot bukti kecil yang menurutnya bersifat determinan: kartu nama almarhum yang diduga berada dalam kepemilikan pelaku.
Ia menjelaskan kartu nama itu bukan ‘jatuh dari langit’, melainkan pernah diberikan Ilham ketika menawarkan layanan bisnis (misalnya pemasangan EDC atau QRIS) kepada pihak yang dikenal.
“Kartu nama itu diberikan langsung oleh almarhum ketika menawarkan kerja sama bisnis. Jadi jelas, ada komunikasi sebelumnya. Itu membuktikan target sudah ditetapkan,” ujar Boyamin.
Kecurigaan bertambah ketika seorang pelaku disebut datang ke kantor cabang mengaku ingin membuat ATM tanpa membawa KTP dan tanpa rekening. Namun bersikukuh ingin bertemu pimpinan cabang.
“Kalau ini random, tidak mungkin seperti itu. Jelas sudah ada incaran,” tambah Boyamin.
Boyamin mendesak penyidik mengungkap seluruh rekam komunikasi antara korban dan para tersangka, termasuk dengan bantuan operator telekomunikasi untuk menunjukkan apakah ada perencanaan yang dimulai jauh sebelum aksi penculikan.
Ia optimistis jika data telekomunikasi dibuka, pola komunikasi dan kemungkinan aktor intelektual akan terlihat jelas.
“Kalau dibuka, akan terlihat jelas bagaimana rencana kejahatan ini disusun,” tegas Boyamin.
Ia menyarankan kerja sama dengan provider seluler untuk melacak panggilan dan pesan yang menunjang dugaan perencanaan sejak awal.
Motif 'rekening besar' menjelaskan kenapa korban dipilih
Boyamin mempertanyakan mengapa pelaku memilih sasaran di kota besar seperti Jakarta, bukannya menargetkan daerah pelosok, misalnya di Ponorogo yang diduga memiliki simpanan jauh lebih kecil.
Menurutnya itu memperkuat hipotesis bahwa motif utama adalah menguras rekening besar, bukan sekadar mengambil simpanan dormant.
“Kenapa mereka tidak nyasar di Ponorogo? Ya nggak ada, itu paling satu miliar-dua miliar. Maka ini yang disasar kenapa di kota? Ya rekening besar,” ujar Boyamin.
- viva.co.id
Selain menekan aspek motif ekonomi, Boyamin mengonfirmasi keluarga tetap menuntut kepastian hukum atas penyelidikan.
Ia menyatakan akan terus berkomunikasi dengan penyidik dan menyerahkan pembuktian hukum kepada proses penyidikan, termasuk bila perlu mendorong penerapan pasal yang lebih berat bila bukti mendukung unsur perencanaan dan keterlibatan terorganisir.
“Saya datang ke Polda Metro untuk berdiskusi dengan penyidik. Kami ingin prosesnya jelas, jangan dipotong-potong. Kalau semua bukti mengarah pada perencanaan dan keterlibatan banyak pihak, kami akan minta penerapan pasal yang sesuai,” ujarnya. (rpi/raa)
Load more