Dari 2 Minggu Lalu, Eks Kabareskrim Sudah Berani Bilang Begini soal Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Seharusnya kan...
- viva.co.id
Jakarta, tvOnenews.com- Kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (Kacap) bank BUMN terus menuai sorotan publik, karena belum terang-benderang motif dan para pelaku masih dalam penyelidikan.
- viva.co.id
Kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN ini, disoroti banyak pihak karena ada kejanggalan. Seperti dikatakan Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn), Susno Duadji.
Kacab Bank BUMN Cempaka Putih itu dibawa ke dalam Mobil oleh sejumlah pelaku yang menculiknya hingga dianiaya sampai lemas.
Ternyata sejak dua Minggu lalu, Kabareskrim menduga motif untuk membunuh Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37) pada Selasa (16/9/2025). Hal ini masih berkaitan dengan dunia perbankan.
- dok.kolase tvonenews.com/YouTube tvOnenews
Atas kejadian itupun, sudah ditangkap sebanyak 15 orang ditahan Polisi. Menurutnya, justru jumlah ini seharusnya kan memudahkan untuk terungkap.
"Justru makin banyak orangnya (ditangkap) Polri mengungkapnya semakin gampang gitu, ya karena makin banyak sambung menyambung cerita ini. Kemudian, kemarin saya ikut senang juga karena cctv-nya jelas, kemudian apalagi ada HP disita sekitar berapa 20an bisa dibuka (mudah)," kata Kabareskrim, dikutip dari YouTube tvOnenews, Rabu (17/9/2025).
"Nah kalau HP itu dibuka nanti ada Wa minta ada rekaman pembicaraan akan semakin jelas gitu, dan termasuk tadi motifnya pun akan terungkap," katanya lagi.
Dalam penjelasannya, eks Kabareskrim itu semakin memperjelas jika faktor penculikan apalagi pembunuhan tidak dilakukan bukan karena faktor menghilangkan jejak utang.
Melainkan, bisa saja adanya dendam pribadi. Hal ini memungkinkan terjadinya penculikan hingga pembunuhan, seperti adanya penolakan untuk berutang, dan dibukanya satu kasus besar.
"Kenapa tidak mungkin kalau kita hapus utang di bank kita bunuh itu tetap masih ada buktinya, tapi mungkin sakit hati menolak masalah utang, atau mungkin lain, bisa karena ada permasalahan bank dibongkar mungkin, tapi kalau mau menghapuskan utang nggak (bisa) kecuali kalau kantornya dibakar dokumennya dihabisin gitu," ungkap Eks Bareskrim Susno.
Load more