Tempo Digugat Rp200 Miliar Terkait Pemberitaan "Poles-poles Beras Busuk", Kementan: Bukan Membungkam Media!
Kepala Biro Hukum Kementrian Peranian (Kementan) RI Indra Zakaria Rayusman buka suara soal gugatan Rp200 miliar terhadap PT. Tempo Inti Media, Tbk.
Selasa, 16 September 2025 - 20:26 WIB
Sumber :
- Dok. Kementan
Rekomendasi tersebut harus sudah ditindaklanjuti oleh Tempo paling lambat 2 x 24 jam setelah diterimanya PPR. Hasil tindak lanjut oleh Tempo harus dilaporkan ke Dewan Pers paling lambat 3 x 24 jam.
Hingga akhirnya, Kementan menilai Tempo belum seluruhnya melaksanakan putusan PPR Dewan Pers sehingga melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers. (ant)
Load more