KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Politikus Ini Beri Kritikan Keras: Kepercayaan Publik Bisa Runtuh
- tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Anggota DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merahasiakan ijazah capres-cawapres.
Keputusan KPU itu ditandatangani oleh Ketua KPU RI Afifuddin pada tanggal 21 Agustus 2025.
Menurut Didi, keputusan KPU tersebut adalah hal yang menjadi tanda tanya besar.
"Mengapa lembaga penyelenggara pemilu justru menutup akses terhadap hal mendasar yang seharusnya menjadi hak publik untuk tahu?" kata Didi, dikutip Selasa (16/9/2025).
Ia mengatakan, bagi pejabat publik transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan.
Adapun ijazah bukanlah dokumen rahasia negara yang harus ditutupi.
Menurutnya, jika KPU merahasiakan dokumen sederhana itu malah akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
"Jika KPU menolak membuka dokumen sederhana ini, justru akan menimbulkan kecurigaan, spekulasi liar, bahkan fitnah. Kepercayaan publik bisa runtuh hanya karena sikap tertutup yang tidak perlu oleh KPU tersebut," katanya lagi.
Dirinya pun meminta KPU mestinya mengedepankan keterbukaan, bukan berlindung di balik alasan prosedural.
Menurutnya, transparansi dalam demokrasi adalah hal yang sangat penting.
"Tanpa itu (transparansi), pemilu sekadar jadi ritual formalitas, bukan pesta rakyat yang bermartabat," tegas dia. (iwh)
Load more