Miris! Kemen Imipas Ungkap 3,3 Juta Warga Indonesia Gunakan Narkoba, 60 Persennya Usia Produktif
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mencatat jumlah pengguna narkotika di Indonesia pada 2024 mencapai 3,3 juta orang.
Dari total tersebut, 60 persen di antaranya merupakan kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 35 tahun.
“Sebagian besar, sekitar 60 persen, adalah usia produktif 15–35 tahun,” ujar Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, saat konferensi pers di Kantor BNN RI, Senin (15/9).
Silmy mengungkapkan, hampir setengah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terjerat kasus narkotika.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen agar lapas maupun rutan tidak menjadi tempat subur peredaran barang terlarang itu.
“Lapas dan rutan tidak boleh dijadikan lahan berkembangnya peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memperkuat upaya pencegahan hingga penindakan.
“Revitalisasi tiga pilar pemasyarakatan harus dijalankan, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta kerja sama lintas lembaga,” kata Silmy. (rpi/muu)
Load more