News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Awal "Ayah Juna" Lakukan Penyiksaan ke Anak hingga Menelantarkannya di Pasar Kebayoran Lama Terkuak, Faktor Beban dan Anak Dianggap Nakal

Motif awal “Ayah Juna” melakukan penyiksaan ke anak inisial AMK (9) hingga menelantarkannya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya terkuak. 
Senin, 15 September 2025 - 14:08 WIB
Tersangka kasus penyiksaan anak (tengah) yang ditinggalkan di Pasar Kebayoran Lama
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Motif awal “Ayah Juna” melakukan penyiksaan ke anak inisial AMK (9) hingga menelantarkannya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya terkuak. 

Adapun kasus penyiksaan anak ini menjadi sorotan saat AMK ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 11 Juni 2025 lalu di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditemukan, AMK terbaring lemah di atas kardus dengan tubuh penuh luka dan tanda-tanda malnutrisi. 

Wajahnya tampak mengalami luka bakar, tangannya patah dan tubuhnya dipenuhi memar.

tvonenews

Terkait hal ini, Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri mengungkapkan motif awal pelaku kasus penyiksaan tersebut. 

Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SNK (42) selaku ibu kandung AMK dan YA atau “Ayah Juna” (40) selaku pasangan dari SNK.

“Dari keterangan awal, pelaku menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal,” ujar Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah, Senin (15/9/2025).

“Namun, kami tegaskan apapun alasannya tidak ada satu pun yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak,” sambung dia. 

Nurul mengungkapkan tersangka YA dan SNK telah mengakui perbuatan mereka terhadap AMK.

“Kedua orang tua yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka mengakui adanya tindak kekerasan dan penelantaran terhadap anak korban AMK,” ujar dia. 

Adapun pengungkapan kedua tersangka berangkat dari pengakuan AMK dalam proses pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial.

Saat pemeriksaan, AMK bercerita bahwa dirinya kerap disiksa oleh YA yang kerap dipanggilnya "Ayah Juna".

"Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok hingga menyiram tubuh korban dengan air panas," ungkapnya. 

"Dalam kesaksiannya, korban dengan lirih berkata, 'Aku tidak mau bertemu Ayah Juna. Aku mau dia dikubur dan dikasih kembang'," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AMK juga mengungkapkan SNK selaku ibu kandungnya mengetahui penyiksaan tersebut dan setuju meninggalkan korban di Jakarta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT