Motif Awal "Ayah Juna" Lakukan Penyiksaan ke Anak hingga Menelantarkannya di Pasar Kebayoran Lama Terkuak, Faktor Beban dan Anak Dianggap Nakal
Motif awal “Ayah Juna” melakukan penyiksaan ke anak inisial AMK (9) hingga menelantarkannya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, akhirnya terkuak.
Senin, 15 September 2025 - 14:08 WIB
Sumber :
- Istimewa
Mereka terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta. (ant/nsi)
Load more