Di Hadapan Dedi Mulyadi, Evan Beri Kesaksian 'Difitnah' Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramayu: Saya Sempat Ditangkap Pak
- Kolase tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel & tvOneNews
Kasus ini mulai menyadarkan Evan, bahwa dirinya sempat dihubungi Budi yang ingin menggadaikan mobil.
Kata Evan, Budi memperintahkan dirinya menjual mobil pikap sebelum kelima jasad keluarga Haji Sahroni ditemukan warga.
Hal ini selaras dengan pengakuan dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Dalam program Kabar Siang tvOne pada Selasa (9/9/2025), Hendra mengatakan polisi sempat ketipu atas akal-akalan R.
Hendra menyebut R sudah mengetahui kasus pembunuhan ini viral di media sosial, sehingga coba menyalahgunakan ponsel milik Budi.
Melalui nomor handphone korban, R menyuruh transaksi penjualan mobil pikap milik Budi kepada Evan.
Menariknya, kendaraan pikap milik Budi juga sudah terekam di depan rumah Evan sehingga polisi mengira Evan tersangkanya.
"Itu mungkin pelakunya yang ngejebak saya. Saya (akhirnya terima) menggadaikan. Awal mulanya yang nyuruh nomor WhatsApp Budi," tuturnya.
Evan tidak hanya disuruh menjual mobil pikap milik Budi, tetapi juga menggadaikan mobil Avanza Rp50 juta dan mobil Carry Rp30 juta.
"Mana BPKB-nya? Tapi saya belum menggadaikan karena mobilnya belum ada," lanjutnya.
Kecurigaan Evan mulai muncul karena saat disuruh menjual dua mobil, ia tidak boleh menelepon nomor WhatsApp Budi.
Alasan Evan tidak bisa menghubungi Budi via telepon takut dimarahi mendiang Haji Sahroni karena jual mobil sembarangan.
"Ditelepon dia selalu jawab 'jangan telepon, nanti di sampingnya ada bapak saya'. Saya nyimpan curiga karena saya tahu betul soal utang piutang sama bapaknya nggak boleh," bebernya.
Tetapi, Budi bersikeras dua mobilnya dijual, Evan pun berhasil menjual mobil Avanza dan pikap milik korban.
Evan kesal pelaku memaksa agar uang cepaat ditransfer, tetapi ia minta bukti guna penjualan dua mobil itu tidak menimbulkan masalah.
(hap)
Load more