Di Hadapan Dedi Mulyadi, Evan Beri Kesaksian 'Difitnah' Pembunuh Keluarga Haji Sahroni di Indramayu: Saya Sempat Ditangkap Pak
- Kolase tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel & tvOneNews
Jakarta, tvOnenews.com - Evan, mantan anak buah Budi Awaludin (45) menceritakan dirinya difitnah pembunuh Haji Sahroni dan keluarga di hadapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyani.
Nasib Evan, warga Indramayu sempat terancam oleh pihak Kepolisian dalam kasus kematian Haji Sahroni dan empat anggota keluarga di Indramayu.
Kasus kematian Haji Sahroni sekeluarga menggegerkan publik karena ditemukan tewas terkubur dalam satu lubang di kediamannya di Indramayu pada 1 September 2025.
Kasus pembunuhan ini mencuat usai tetangga dan warga menemukan kaki Haji Sahroni di gundukan tanah bawah pohon nangka di rumahnya.
Polres Indramayu dan Polda Jabar akhirnya berhasil meringkus dua pembunuh keluarga Haji Sahroni, yakni berinisial R (35) dan P (29).
Kabar yang mencuri perhatian publik yakni polisi hampir terkecoh dengan siasat licik dari tersangka yang mengambinghitamkan Evan.
Cerita Evan kepada Dedi Mulyadi soal Difitnah Pembunuh Keluarga Haji Sahroni
- Tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Evan muncul menceritakan kasus kematian satu keluarga Haji Sahroni saat menyambangi kediaman Dedi Mulyadi di Subang, Jawa Barat.
Mulanya Evan menceritakan cukup dekat dengan anak Haji Sahroni, yakni Budi Awalludin (45) karena dirinya mantan pegawai toko sembako korban pada 2023.
Evan kemudian berbagi kesaksian soal R mengambinghitamkan dirinya. Ia pun membenarkan laporan dari pernyataan Polda Jabar.
Setelah itu, Evan mengejutkan Dedi Mulyadi usai mengaku dirinya sempat ditangkap oleh polisi akibat siasat licik R.
"Sempat, Pak. Jadi semacam bukan ditangkap. Jadi biar si pelaku mengarahkan ke polisi biar pelaku mengiranya kita yang tersangka," ungkap Evan dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (14/9/2025).
Evan yang merasa tidak bersalah juga tak berdiam diri, ia langsung menjelaskan dengan jujur dirinya tidak mengetahui saat satu keluarga Haji Sahroni dibunuh R dan P.
Evan pun baru mengetahui Budi menjadi korban pembunuhan usai dikabari teman SMA, Fikri.
"Awalnya saya di rumah, saya ditelepon Fikri, dia hubungi 'Van, itu di rumahnya mantan bos kamu ada pembunuhan'. Siapa yang dibunuh? 'Saya baru dengar bapaknya'," tuturnya.
Kasus ini mulai menyadarkan Evan, bahwa dirinya sempat dihubungi Budi yang ingin menggadaikan mobil.
Kata Evan, Budi memperintahkan dirinya menjual mobil pikap sebelum kelima jasad keluarga Haji Sahroni ditemukan warga.
Hal ini selaras dengan pengakuan dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Dalam program Kabar Siang tvOne pada Selasa (9/9/2025), Hendra mengatakan polisi sempat ketipu atas akal-akalan R.
Hendra menyebut R sudah mengetahui kasus pembunuhan ini viral di media sosial, sehingga coba menyalahgunakan ponsel milik Budi.
Melalui nomor handphone korban, R menyuruh transaksi penjualan mobil pikap milik Budi kepada Evan.
Menariknya, kendaraan pikap milik Budi juga sudah terekam di depan rumah Evan sehingga polisi mengira Evan tersangkanya.
"Itu mungkin pelakunya yang ngejebak saya. Saya (akhirnya terima) menggadaikan. Awal mulanya yang nyuruh nomor WhatsApp Budi," tuturnya.
Evan tidak hanya disuruh menjual mobil pikap milik Budi, tetapi juga menggadaikan mobil Avanza Rp50 juta dan mobil Carry Rp30 juta.
"Mana BPKB-nya? Tapi saya belum menggadaikan karena mobilnya belum ada," lanjutnya.
Kecurigaan Evan mulai muncul karena saat disuruh menjual dua mobil, ia tidak boleh menelepon nomor WhatsApp Budi.
Alasan Evan tidak bisa menghubungi Budi via telepon takut dimarahi mendiang Haji Sahroni karena jual mobil sembarangan.
"Ditelepon dia selalu jawab 'jangan telepon, nanti di sampingnya ada bapak saya'. Saya nyimpan curiga karena saya tahu betul soal utang piutang sama bapaknya nggak boleh," bebernya.
Tetapi, Budi bersikeras dua mobilnya dijual, Evan pun berhasil menjual mobil Avanza dan pikap milik korban.
Evan kesal pelaku memaksa agar uang cepaat ditransfer, tetapi ia minta bukti guna penjualan dua mobil itu tidak menimbulkan masalah.
(hap)
Load more