Komisi I DPR RI Setuju Platform Digital Sediakan Fitur Pengecekan Konten AI
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menyetujui langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang meminta platform digital global menyediakan fitur pengecekan konten yang dibuat oleh kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
Rizal menilai usulan itu sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat yang kini semakin marak penyalahgunaan teknologi AI, khususnya dalam bentuk deepfake.
Dia tak menampik bahwa teknologi memiliki kecanggihan inovasi.
Namun, penggunaan AI juga bisa menyebabkan informasi palsu yang berbahaya jika tidak dikendalikan.
- Istimewa
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap fenomena deepfake yang semakin canggih. Foto, video, bahkan suara bisa direkayasa sedemikian rupa hingga sulit dibedakan dari yang asli,” kata Rizal kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
“Tanpa ada fitur pengecekan, masyarakat akan semakin kesulitan membedakan kebenaran dan kebohongan di ruang digital,” sambungnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan platform digital global memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap konten yang beredar.
Dia mengatakan fitur khusus yang bisa menandai konten buatan AI diyakini dapat menjadi solusi agar masyarakat tidak tertipu terhadap informasi palsu.
“Dengan adanya fitur pengecekan, publik bisa dengan cepat mengetahui mana konten yang benar-benar otentik, dan mana yang palsu atau hasil rekayasa AI,” kata Rizal.
“Ini penting untuk menjaga literasi digital sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan teknologi,” pungkasnya. (saa/muu)
Load more