Rangkaian "Teror" Diterima Mulai dari Kiriman Simbol Hati hingga Bunga Makam Diganti, Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan, Kuasa Hukum Bakal Sambangi Mabes Polri
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Rangkaian “teror” atau kejanggalan disebut-sebut diterima keluarga diplomat Arya Daru.
Arya Daru merupakan diplomat muda Kemlu yang ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar 105 indekosnya di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.10 WIB lalu.
Berita mengenai kematian Arya Daru ini menjadi sorotan karena dinilai lakban tersebut dinilai janggal.
Setelah ditangani oleh pihak berwajib, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tanpa keterlibatan orang lain.
Kesimpulan tersebut disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.
Di samping itu, pihak kepolisian juga tidak menemukan zat berbahaya dalam pemeriksaan toksikologi pada tubuh diplomat muda tersebut.
Begitu juga Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang turut menyatakan tidak ada DNA dan sidik jari selain milik Arya Daru di lokasi jenazahnya ditemukan.
Di sisi lain, usai kematian Arya Daru, pihak keluarga mengaku mendapatkan “teror”.
Oleh karena itu, keluarga Arya Daru pun mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Benar sudah ada permohonan perlindungan dari keluarga almarhum ADP sebanyak enam orang," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias dikutip Minggu (14/9/2025).
Permohonan tersebut, kata dia, diajukan keluarga Arya Daru akhir Agustus 2025. Saat ini, permohonan itu masih dalam tahap verifikasi berkas.
Bukan tanpa alasan keluarga Arya Daru meminta perlindungan. Susilaningtias mengatakan keluarga menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan.
Mereka mengaku mendapat kiriman simbol-simbol aneh berupa gabus yang dipotong berbentuk bintang, hati hingga bunga kamboja saat acara pengajian.
"Soal kejanggalan juga disampaikan kepada LPSK mengenai ada pihak yang mengirimkan pesan melalui simbol-simbol yang tidak dipahami," ungkapnya.
Lalu, berdasarkan penuturan keluarga, bunga yang ada di makam almarhum diganti oleh pihak tak dikenal.
"Kalau soal alasan secara lebih dalam sebaiknya bisa ke kuasa hukumnya. Tetapi yang disampaikan kepada LPSK adalah harapannya dengan perlindungan LPSK dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya," ujarnya.
Load more