Pramono Tak Mau Beri Hukuman Pidana Terhadap Pelaku Pencurian Kabel Lampu Lalu Lintas di 13 Lokasi di Jakarta
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya tak mau langsung memberi hukuman pidana terhadap pelaku pencurian kabel lampu lalu lintas.
Menurut Pramono, dirinya ingin memimpin Jakarta secara humanis.
“Kan ada yang sudah kita inikan, tapi terus terang ya, saya dalam membangun Jakarta kan, humanisme itu penting banget,” kata Pramono, Sabtu (13/9/2025).
Ia mengatakan, untuk mengatasi hal ini lebih penting untuk berdialog terbuka dengan masyarakat.
Dirinya juga meminta agar jajarannya melakukan hal yang sama untuk mengatasi masalah di lapangan.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkap sejumlah kabel komponen pada lampu merah atau traffic light telah dicuri.
Pencurian tersebut menjadi semakin marak terjadi beberapa bulan terakhir.
Sampai saat ini tercatat 13 lokasi yang sudah dicuri, terhitung sejak Juni hingga September 2025.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, menjelaskan sejumlah lampu merah mati dan mengganggu lalu lintas akibat pencurian ini.
“Petugas Dishub akan melakukan pengawasan traffic light pada lokasi-lokasi yang seringkali off akibat ulah orang tak dikenal. Pengawasan dilakukan lewat patroli rutin, pemantauan melalui CCTV, serta koordinasi dengan kepolisian,” ujar dia.
Adapun 13 lokasi traffic light yang dicuri komponennya yakni berada di Jembatan 2, Meruya, Grogol, Ancol, MBAL, Tarakan, Tanah Abang 2, Mangga 2, Slipi, Olimu, Cawang Kompor, Trikora, dan Sunter Isuzu.
Menurutnya, kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp136.617.704.
Kerusakan tersebut dipastikan akan segera ditangani oleh Dishub DKI agar lampu lalu lintas dapat berfungsi normal kembali. (ant/iwh)
Load more