Soal Kemungkinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Digeser ke Jabatan Lain, DPR: Biasa Penghargaan seperti Tito Jadi Mendagri
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menjawab soal kemungkinan Listyo Sigit Prabowo akan digeser mengisi kursi jabatan lain di dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini berkaitan soal adanya kabar Prabowo akan mencopot Listyo dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada akhir tahun 2025.
Menurut Nasir, pergantian Kapolri merupakan kewenangan presiden sepenuhnya. Namun, jika Listyo akan dipindahkan ke posisi jabatan yang lain, dia menganggap hal itu sebagai penghargaan dari presiden.
Seperti yang dilakukan Presiden ke-7 RI Jokowi yang memberikan jabatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Tito Karnavian usai selesai menjabat sebagai Kapolri.
“Biasanya kalau begitu kan ada penghargaan kepada setiap Kapolri, kan seperti Tito Karnavian dijadikan Mendagri ya kan. Apakah kemudian beliau (Listyo) masuk dalam kabinet Prabowo, ya itu kan semuanya kewenangan Prabowo,” kata Nasir saat dihubungi tvOnenews.com, Sabtu (13/9/2025).
Menurut dia, penghargaan tersebut bisa saja diberikan Prabowo sebagai bentuk terima kasihnya selama Listyo menjabat sebagai Kapolri.
“Kalaupun ada masuk dalam kabinet, berarti penghargaan Prabowo kepada Kapolri karena telah membantu Presiden dalam menjaga keamanan ketertiban di dalam negeri,” jelas Nasir.
Sebelumnya, muncul isu Prabowo akan mencopot Listyo dari Kapolri pada akhir tahun ini. Prabowo disebut juga telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR RI terkait nama calon pengganti Listyo.
Menurut informasi yang beredar, nama calon pengganti Listyo berinisial D dan S. Keduanya berpangkat bintang tiga.
Pada Kamis (11/9/2025), Prabowo juga telah menyetujui usulan membentuk Tim Reformasi Kepolisian setelah dirinya berdiskusi dengan tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa.
Para tokoh dari gerakan itu menyatakan sudah saatnya Prabowo mengevaluasi dan melakukan reformasi di tubuh Polri. (saa/iwh)
Load more