Jokowi Klaim Sudah 3 Kali Ajukan Pembahasan RUU Perampasan Aset di Era Pemerintahannya, tapi Selalu Mandek
- Tangkapan Layar Youtube tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh rencana penyusunan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset yang saat ini tengah dikebut usai gelombang demo Agustus lalu.
Jokowi mengklaim, selama pemerintahannya dari 2014 sampai 2024, ia sudah tiga kali mendorong RUU perampasan aset segera dibahas bersama DPR. Namun, selama 10 tahun ruu tersebut mandek dan tak kunjung dibahas.
"Seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset ini pada saat itu segera dibahas di DPR," kata Jokowi kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Jokowi mengatakan, tidak tahu pasti apa yang menyebabkan proses pembahasan RUU perampasan aset saat itu tak kunjung terealisasi.
Namun, ia menduga undang-undang perampasan aset tak kunjung disahkan karena fraksi-fraksi di DPR RI belum mencapai kata sepakat.
"Ya, fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan. Dan kesepakatan itu memang biasanya atas perintah ketua-ketua partai," kata eks kader PDIP itu.
Saat ini wacana penyusunan undang-undang perampasan aset hidup kembali menyusul aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus lalu. DPR RI memasukkan undang-undang perampasan aset dalam prolegnas 2026.
Jokowi mengaku mendukung penuh dibahasnya kembali undang-undang perampasan aset kali ini. Dia menilai undang-undang perampasan aset sebagai instrumen penting pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi. Sangat penting," kata Jokowi. (nba)
Load more