Wali Kota Bekasi Tak Mau Terima Tunjangan Perumahan, Jadikan Rumah Pribadi Sebagai Rumah Jabatan
Wali Kota Bekasi dipastikan tidak akan menerima tunjangan perumahan, menyusul keputusan Pemkot Bekasi yang tetapkan rumah tinggal pribadi sebagai rumah jabatan.
Jumat, 12 September 2025 - 11:58 WIB
Sumber :
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Adapun besaran tunjangan perumahan Ketua DPRD yaitu 53 juta per bulan atau 636 juta per tahun, Wakil Ketua sebesar 49 juta perbulan atau 588 juta pertahun dan Anggota sebesar 46 juta perbulan atau 552 pertahun. Tunjangan tersebut diberikan selama mereka menjabat atau lima tahun. (aha/iwh)
Load more