Terungkap! Dua Alasan 6 Orang dari Keluarga Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Perlindungan, Kuasa Hukum sampai Datangi Pihak...
- dok.kolase tvOnenews.com/antara-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com- Keluarga mendiang, diplomat Kemenlu Arya Daru baru-baru ini muncul untuk meminta perlindungan ke LPSK
Hal ini menjadi tanda tanya besar, ada apa keluarga besar Arya Daru yang terdiri 6 orang meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), setelah proses penyelidikan selesai.
- dok.kolase tvOnenews.com/antara-tvOne
Proses penyelidikan oleh pihak Polisi sebelumnya, sudah disampaikan perihal penyebab Kematian Arya Daru. Jika diplomat Kemenlu itu meninggal tanpa ada pihak lain terlibat, alias bunuh diri.
Tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra. Arya Daru disebut tewas bunuh diri.
"Berdasar hasil penyidikan kami menyimpulkan tidak ada tindak pidana," ujar dia, Selasa, 29 Juli 2025 sampaikan hasil penyelidikan kematian Arya Daru.
Namun dari hasil Kepolisian tersebut, pihak keluarga terutama orang tua Arya Daru, Subaryono telah sampaikan tidak mungkin sang anak bunuh diri. Malahan diplomat muda otu happy karena mau ditugaskan ke luar negeri.
- Istimewa
Hal ini disebut kontras dengan kepribadian Arya Daru dan situasinya. Dikatakan keluarga tidak ada gangguan mental yang berarti (berat) hingga bertujuan akhiri hidupnya.
"Almarhum sudah mempersiapkan sedemikian rupa kepindahan ke Finlandia, bahkan sudah mengurus paspor bagi istrinya, bagi anak-anaknya, bagi orang tuanya, bagi mertuanya," ujar Kuasa Hukum, Nicholay yang mewakili keluarga, dikutip dari tvOnenews, Minggu, 24 Agustus 2025.
"Bagaimana seorang yang dalam keadaan happy mendapat promosi jabatan, yang sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk anak-anaknya sekolah di Finlandia, mertuanya dibawa, orang tuanya dibawa, masa dia meninggalkan semua hal yang sudah diapersiapkan dengan bunuh diri?" katanya.
Di sisi lain, kabar terbarunya, keluarga Arya Daru yang mendaftar terdiri 6 orang. Apa alasannya? simak di bawah ini.
Permohonan tersebut diajukan oleh keluarga Arya Daru masuk ke LPSK akhir Agustus 2025 dan saat ini masih dalam tahap verifikasi berkas.
"Benar sudah ada permohonan perlindungan dari keluarga almarhum ADP sebanyak enam orang," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias di Jakarta, Kamis (11/9).
"Kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," sambungnya.
Disampaikan keluarga mengalir guncangan psikis atau kejiwaan setelah Arya meninggal dunia.
Ditambah, terdapat sejumlah teror yang membuat keluarga merasa tidak nyaman. Tentunya ini sebabkan seseorang bisa terganggu.
"Soal kejanggalan juga disampaikan kepada LPSK mengenai ada pihak yang mengirimkan pesan melalui simbol-simbol yang tidak dipahami," kata dia.
"Kalau soal alasan secara lebih dalam, sebaiknya bisa ke kuasa hukumnya. Tetapi yang disampaikan kepada LPSK, harapannya dengan perlindungan LPSK dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya," ungkapnya.(klw)
Load more