Jatuh Air Mata Istri Uya Kuya Ceritakan Rumahnya Kena Jarah: Tidak Ada Sepeserpun Duit dari DPR
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Jatuh air mata istri Uya Kuya, Astrid Kuya saat menceritakan rumahnya kena Jarah massa. Hal itu ia ungkapkan melalui unggahan video.
Bahkan, dalam unggahan video yang beredar, Astrid jelaskan, bahwa rumah tersebut dibangun dari hasil kerja keras mereka di industri hiburan, bukan upah sebagai DPR.
"Tidak ada sepeserpun duit dari DPR untuk membangun rumah itu. Tidak ada," ucap Astrid sambil menangis dalam video yang dibagikan pada Kamis (11/9/2025).
Astrid juga menyebut suaminya menjadi korban fitnah.
Lalu, ia menilai, bahwa narasi yang beredar di media sosial sangat menyudutkan dan tidak sesuai dengan kenyataan.
Narasi tersebut terkait video Uya Kuya berjoget di Gedung DPR yang kemudian disandingkan dengan video klarifikasi lama, hingga membuat publik salah paham dan marah.
Padahal, Uya Kuya sebelumnya sudah menjelaskan bahwa video klarifikasi itu tidak ada kaitannya dengan insiden joget di DPR.
"Saya benar-benar merasakan, saya korban fitnah. Jujur bu, saya seperti dizalimi. Sampai yang terjadi dengan rumah saya (dijarah)," cerita Astrid dengan suara bergetar.
Selain itu, istri Uya Kuya, Astrid akui sangat sedih melihat kondisi rumahnya yang kini telah hancur.
"Rumah itu dibangun dengan keringat saya dan suami saya, syuting dari pagi sampai pagi. Tidak ada sepeserpun (duit DPR)," ungkap Astrid.
Seperti diberitakan sebelumnya, penjarahan rumah pasangan Uya Kuya dan Astrid Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, terjadi pada 30 Agustus 2025 malam.
Tak hanya barang-barang yang ada di rumah, hewan peliharaan milik keluarga Uya Kuya juga diambil. Meski begitu, beberapa ekor sudah dikembalikan.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan dari jumlah tersebut, satu di antaranya berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Anak tersebut sudah dalam penanganan Sentra Handayani, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah koordinasi langsung Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.
"15 orang ditetapkan sebagai tersangka. Ada satu yang ABH. Saat ini diberikan pembinaan terhadap ABH kepada Sentra Handayani (Dinsos)," pungkas Alfian kepada wartawan, Rabu (10/9/2025). (aag)
Load more