Dugaan Keterlibatan Prajurit Soal Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, TNI Komitmen Bakal Tindak Tegas
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - TNI buka suara soal adanya dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN berinisial MIP (37), yang ditemukan dalam kondisi dilakban dan terikat, di Kampung Karang Sambung, RT 8 RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kapuspen TNI, Brigadir Jenderal (Mar) Freddy Ardianzah mengungkapkan hingga saat ini belum mendapatkan informasi mengenai adanya prajurit yang terlibat.
“Sampai saat ini saya belum mendapat info atau rilis resmi dari Polda terkait dugaan ini. Saya persilahkan langsung konfirmasi ke Pomdam Jaya atau Kadispenad terkait hal ini mas, untuk mempercepat alur informasi yang dibutuhkan," kata Freddy, kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Kemudian Freddy menegaskan akan menindak tegas prajurit yang terlibat pelanggaran hukum. Terlebih jika terlibat dalam tindak pidana berat.
"Perlu kami tegaskan, bahwa TNI sangat serius menanggapi setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit. Apalagi jika berkaitan dengan tindak pidana berat seperti pembunuhan,” ucap Freddy.
Sementara itu Freddy mengatakan, semua prajurit yang terlibat dalam tindak pidana akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“TNI berkomitmen, siapapun prajurit yang memenuhi unsur-unsur pelanggaran Hukum. Terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana akan diproses secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," terang Freddy.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Total 15 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji ini telah diringkus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan 9 orang dibekuk Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sedangkan 6 lainnya diciduk Subdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Ada 15 orang,” beber Ade Ary di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Kemudian dugaan adanya keterlibatan prajurit TNI ini muncul ketika pengacara empat tersangka, Adrianus Agal angkat bicara.
“Kami dari pihak keluarga sudah minta perlindungan hukum ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri karena ada dugaan oknum, seperti itu,” terang Adrianus. (ars/raa)
Load more